Jatimupdate.id - Politisi senior PDI Perjuangan Baktiono menjelaskan, Surabaya punya Perda terkait UMK, yang sudah dipraktikkan Walikota Eri Cahayadi dan Wawali Armuji dalam e-Peken.
Ia menjelaskan, dalam transaksinya, ribuan produk UMKM sudah terbeli. Walau ia mengakui belum berjalan secara maksimal.
"Karena masih awal," tegas Ketua Komisi C tersebut.
Tidak hanya e-Peken, pemkot sebut Baktiono menyediakan pula aplikasi e-Katalog Lokal. Layanan ini, merupakan usulan khusus kota Surabaya dengan menampung UMKM dan barang lokal, yang bisa dibeli secara langsung.
"Tinggal klik di e-Katalog Lokal tersebut," ujar Baktiono.
Menurutnya, dengan e-Katalog Lokal, pemkot ingin memfasilitasi dan memasarkan produk lokal Surabaya.
Namun apabila masyarakat tidak menemukan barang yang dicari. Ia menyarankan di e-Katalog nasional.
"Akhirnya produk yang dijual warga Surabaya bisa kita beli di e-katalog lokal." demikian urainya. (roy)
Baca juga: Pimpinan DPRD Sebut Akan Bertemu Investor untuk Hidupkan Kembali Mall THR
Editor : Ibrahim