Hotel Bumi Wiyata Tegaskan Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan Hukum

Reporter : Shofa
Hotel Bumi Wiyata Depok.

 

Depok, Bogor, JatimUPdate.id — PT Bumiputera Wisata selaku pengelola Hotel Bumi Wiyata menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh hak pekerja yang terdampak penghentian operasional hotel dan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Hadir Di Sidang Terbuka Program Doktor Luluk Nur Hamidah, Wamen Viva Yoga: Pola Distribusi Kader NU Sama Dengan HMI

Penegasan tersebut disampaikan perusahaan menyusul perhatian publik terhadap penghentian operasional Hotel Bumi Wiyata serta proses PHK terhadap sebanyak 104 pekerja.

Direktur PT Bumiputera Wisata, Mushery, menjelaskan bahwa keputusan menghentikan operasional hotel tidak diambil secara tiba-tiba.

Keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan menyeluruh terhadap kondisi perusahaan yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kerugian secara terus-menerus.

Menurutnya, kondisi tersebut tercermin dalam laporan keuangan perusahaan yang telah melalui proses audit.

Atas dasar kondisi bisnis tersebut, perusahaan kemudian mengambil keputusan untuk menghentikan operasional hotel dan melakukan PHK terhadap para pekerja.

“Kami memahami bahwa ini masa yang tidak mudah bagi rekan-rekan pekerja dan keluarganya. Mereka telah menjadi bagian penting dari perjalanan Hotel Bumi Wiyata. Karena itu, kami berkomitmen menyelesaikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum dan tetap membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian terbaik bagi semua pihak,” ujar Mushery.

Tetap Membuka Ruang Dialog

PT Bumiputera Wisata juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang telah memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dengan perwakilan pekerja pada 23 September 2026.

Apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Depok yang telah memberikan pendampingan dalam proses penyelesaian persoalan hubungan industrial tersebut.

Perusahaan menyatakan menyambut baik usulan penyelesaian yang disampaikan Gubernur Jawa Barat dalam pertemuan tersebut.

Meskipun pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan, perusahaan memastikan proses dialog tetap terbuka.

“Pertemuan tanggal 23 September memang belum menghasilkan kesepakatan final. Namun, itu bukan berarti ruang penyelesaian tertutup. Kami tetap menghormati proses yang sedang berjalan dan akan melanjutkan penyelesaian melalui mekanisme hubungan industrial sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku,” kata Mushery.

Baca juga: Titi Anggraini Raih Gelar Doktor FHUI, Wamen Viva Yoga: Disertasinya Memberi Harapan Baru Pada Hukum Pemilu

Kuasa Hukum: Hak Pekerja Tetap Menjadi Perhatian

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Bumiputera Wisata, Elia Daniel Gagola, menegaskan bahwa perusahaan tidak mengabaikan hak-hak pekerja dalam proses penghentian operasional maupun PHK.

Menurut Elia, posisi perusahaan adalah menyelesaikan persoalan tersebut melalui koridor hukum dan mekanisme hubungan industrial, sehingga setiap hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dibahas secara objektif.

“Yang ingin kami tegaskan, perusahaan tidak menutup mata terhadap hak-hak pekerja. Justru karena persoalan ini menyangkut hak dan kewajiban para pihak, maka penyelesaiannya harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, data, serta mekanisme hubungan industrial yang tersedia,” ujar Elia.

Ia menambahkan, perusahaan juga menghormati hak pekerja untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan tetap dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu hak pihak lain yang berada di lingkungan Hotel Bumi Wiyata.

“Kami menghormati hak setiap pekerja untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan aspirasinya. Pada saat yang sama, ada hak pihak lain yang juga harus dihormati. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif sehingga proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Hormati Hak Pekerja dan Pengguna Fasilitas Hotel

Baca juga: Alumni HMI Cabang Solo Di Jabotabek Gelar Silaturahmi Di Condet Jakarta

PT Bumiputera Wisata menegaskan bahwa di lingkungan Hotel Bumi Wiyata masih terdapat penyewa maupun masyarakat yang menggunakan sejumlah fasilitas olahraga.

Karena itu, perusahaan berharap aktivitas penyampaian aspirasi tidak mengganggu keamanan, kenyamanan, serta hak masyarakat dan penyewa yang masih beraktivitas di lingkungan tersebut.

Perusahaan mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi dan dialog.

“Prinsip kami adalah menyelesaikan persoalan, bukan memperpanjang persoalan. Karena itu, kami mengajak semua pihak mengedepankan komunikasi yang baik dan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia,” ujar Elia.

PT Bumiputera Wisata memastikan akan menjalankan seluruh proses penyelesaian secara terbuka dan bertanggung jawab, termasuk dalam memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perusahaan juga berharap proses penyelesaian hubungan industrial dapat dilakukan secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan para pihak, kepastian hukum, serta situasi yang tetap aman dan kondusif di lingkungan Hotel Bumi Wiyata. (rilis/sof/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru