Bupati Subandi Tekankan Pokir DPRD Sidoarjo Harus Sesuai Regulasi dan Prioritas Pembangunan

Reporter : Imam Hambali
Bupati Sidoarjo bersama stakeholder DPRD Sidoarjo saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD harus sesuai peraturan perundang-undangan dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.

Baca juga: Kunjungi Pabrik Polygon di Sidoarjo, Wapres Gibran Dorong Pendidikan Vokasi Selaras dengan Kebutuhan Industri

Usulan yang diajukan juga harus mengacu pada kebutuhan masyarakat, skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan keuangan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Subandi saat membuka Sosialisasi Tata Kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sidoarjo di Sun Hotel Sidoarjo, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo itu bertujuan menyamakan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Melalui sosialisasi ini, kita ingin menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, seluruh usulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat dikelola dengan baik, sesuai regulasi, dan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” ujar Subandi.

Menurutnya, penyelarasan usulan Pokir menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah kabupaten.

Subandi menjelaskan, kamus usulan menjadi acuan untuk menyelaraskan Pokir DPRD dengan visi dan misi bupati serta prioritas pembangunan daerah. Karena itu, komunikasi dan pendampingan antara perangkat daerah dan anggota DPRD perlu diperkuat agar setiap usulan dapat dipahami bersama.

Baca juga: BMKG Ungkap Potensi Gempa Magnitudo 6,8 dari Sesar Waru, Warga Sidoarjo Diminta Siaga

Selanjutnya, usulan tersebut harus diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti hasil sosialisasi secara konsisten sesuai tugas dan kewenangannya. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan serta penganggaran pembangunan.

Selain itu, program yang direncanakan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mendukung upaya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo sekaligus Kepala Bappeda, M. Ainur Rahman, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.

Baca juga: Eks Kadis P2CKTR Sidoarjo Agoes Boedi Tjahjono Divonis Bebas di Kasasi Kasus Rusunawa Tambaksawah

Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Wiratmoko, turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, M. Ainur Rahman mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman mengenai tata kelola Pokir DPRD, mulai dari proses penelaahan usulan hingga integrasinya ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Ainur.(ih)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru