Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo Capai Tahap Pemetaan, 122 Bidang Bakal Dibebaskan

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Kawasan Gedangan dari hasil foto udara lokasi fly over Gedangan tepatnya di perempatan Gedangan yang sering terjadi kemacetan.
Kawasan Gedangan dari hasil foto udara lokasi fly over Gedangan tepatnya di perempatan Gedangan yang sering terjadi kemacetan.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus berjalan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyelesaikan pengukuran titik koordinat sebagai acuan awal pengadaan lahan proyek tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM SDA) Kabupaten Sidoarjo, M. Mahmud, mengatakan pengukuran koordinat dilakukan untuk menyelaraskan peta perencanaan antara Pemkab Sidoarjo, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

"Progresnya semakin baik. Pemetaan garis geometris jalan sudah rampung dan bersifat final," kata Mahmud, Jumat (16/10/2026).

Pengukuran tersebut mencakup sembilan titik koordinat di sisi selatan dan 12 titik koordinat di sisi utara Persimpangan Gedangan.

Secara keseluruhan, lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan Flyover Gedangan mencapai 122 bidang dengan luas sekitar 22.220 meter persegi. Lahan tersebut terdiri atas tanah milik warga setempat dan PT KAI.

Penetapan Lokasi Ditargetkan 20 Oktober 2026

Setelah pemetaan garis geometris jalan rampung, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dijadwalkan mengundang Pemkab Sidoarjo untuk menetapkan lokasi (penlok) sekaligus menerbitkan peta bidang tanah.

Penetapan lokasi tersebut ditargetkan selesai pada 20 Oktober 2026. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pengadaan lahan untuk mendukung pembangunan Flyover Gedangan.

Setelah penlok diterbitkan, proses selanjutnya adalah penilaian oleh tim penilai independen atau appraisal. Tim tersebut akan menghitung besaran ganti rugi berdasarkan nilai tanah, bangunan, serta aset lain yang terdampak proyek.

Hasil penilaian kemudian akan disosialisasikan kepada para pemilik lahan sebelum proses pembebasan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Pembebasan Lahan Dilakukan Bertahap

Mahmud menjelaskan, pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada tahun anggaran 2026 dan 2027.

Skema tersebut disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Mahmud, pelaksanaan secara bertahap juga mempertimbangkan aspek sosial masyarakat yang terdampak pembangunan. Dengan demikian, warga memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kepindahan ke lokasi baru.

"Skema bertahap ini juga mempertimbangkan aspek sosial masyarakat terdampak agar mereka memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan kepindahan ke lokasi baru," ujar Mahmud.(ih/yh)