Anggota DPRD Surabaya, Riswanto Dipecat dari Keanggotaan

jatimupdate.id
Foto Riswanto

Surabaya, Jatimupdate.id - Anggota Komisi B DPRD Surabaya Riswanto dipecat dari keanggotaanya di DPRD Surabaya. Ia juga dipecat dari keanggotaan partai PDI Perjuangan.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwiyono mengatakan, terkait saudara Riswanto yang kemudian sudah dipecat dari keanggotan PDI Perjuangan.

Baca juga: Eri Cahyadi-Armuji Daftar 2 Mei, PDIP Surabaya: Jaga Keberlanjutan Pembangunan

"Sehingga DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menindaklanjuti dengan meminta fraksi untuk memproses itu semua," kata Awi sapaan akrabnya, Rabu (24/5/2023).

Awi menjelaskan, tahap pertama prosesnya adalah keanggotan dari anggota fraksi dan penugasan di komisi-komisi dan alat kelengkapan lain itu kemudian diganti oleh Fraksi PDI Perjuangan.

"Kemudian tahap selanjutnya, mengusulkan calon pengganti saudara Riswanto dari dapil 4," katanya.

Terkait alasan dipecatnya Riswanto, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya itu mengatakan, ada hal krusial yang membuat DPP PDIP mengambil keputusan tersebut.

"Ada hal-hal yang sangat krusial, dan DPP juga sudah memeriksa itu, dan DPP yang punya dokumen untuk menjelaskan itu," pungkasnya.

Baca juga: PDIP Surabaya Segera Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Eri Cahyadi-Armuji Pastikan Daftar Pertama

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri, pihaknya meminta agar Badan Meusyawarah (Banmus) merekomendasikam untuk dilakukan Rapat Paripurna.

"Kami akan menindaklanjuti dalam melaporkan supaya diumumkan oleh pimpinan DPRD di rapat paripurna supaya semua di Gedung Yos Sudarso ini Riswanto tidak boleh mengatasnamakan apapun yang dilakukan menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan," kata Syaifudin.

Ia menambahkan, pemecatan Riswanto sebagai anggota DPRD Surabaya adalah bagian dari rangkaian pemecatan Riswanto dari internal Pengurus DPP PDI Perjuangan.

Baca juga: Bahas Nasib Mall THR, Pimpinan DPRD Bertemu Delegasi Pedagang Asal Tiongkok

"Ada surat dari DPP dalam kaitan menindaklanjuti ada salah satu anggota kita (DPRD) kita non aktifkan menjadi anggota PDI Perjuangan," jelas dia.

"Non aktif dalam penugasan di alat kelengkapan, termasuk di anggota Komisi B maupun Wakil Badan Kehormatan," pungkasnya. (Hil)



Editor : Yuris P Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru