Kurasi Musik Jalanan di Surabaya, Pengamen Naik Kelas

jatimupdate.id
Salah satu aksi pengamen di Kurasi Musik Jalanan Surabaya, Foto Fudai Ciz for JatimUpdate.id

Surabaya,JatimUpdate.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggandeng Institut Musik Jalanan (IMJ) Surabaya menggelar Kurasi Musik Jalanan.

Kurasi Musik Jalanan dilaksanakan di Gedung Merah Putih, Kompleks Balai Pemuda Surabaya, pada Kamis (14/9/), dengan melibatkan musisi jalanan di Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: Jawa Timur Deklarasikan Gerakan Bersih Narkoba, Mendes PDT Ajak Awasi Desa Dari Peredaran Narkoba

Acara ini juga melibatkan Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Surabaya dan puluhan pengamen serta musisi jalanan di kota Pahlawan.

Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek Wawan Yogaswara mengatakan, Kurasi merupakan upaya menaikkan kelas musisi jalanan. Sekaligus memberi kesempatan mereka mengekspresikan seni di tempat umum.

"Kurasi ini bisa jadi penegas, siapa sebenarnya musisi jalanan itu." kata Wawan melalui keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (15/9).

"Mereka seniman yang bisa mengekspresikan seni lewat musik di area publik," tambah Wawan.

Wawan menjelaskan, pihaknya akan memberikan lisensi kepada seluruh musisi yang lulus kurasi. Baik kategori kelompok maupun solo.

Baca juga: Menjahit Teori dan Realitas: Sebuah Refleksi Pendidikan Kewirausahaan

Hal ini kata Wawan, agar memudahkan Satpol PP mengidentifikasi pengamen berprofesi sebagai musisi. Adapun kriterianya beber dia, musisi harus memiliki keterampilan bermusik atau memainkan alat musik.

Wawan juga menekankan, selain materi pemerintah daerah harus menyediakan ruang kepada musisi, agar mereka senantiasa aktif melakukan kegiatan seni.

"Lisensi ini bisa memudahkan Satpol PP untuk mengidentifikasi mana pengamen yang benar-benar berprofesi sebagai musisi. Sehingga yang tidak memiliki lisensi juga gampang ditertibkan," kata Wawan.

Andi Malewa dari Institut Musik Jalanan Surabaya menjelaskan, Surabaya merupakan kota kelima yang menggelar kurasi musisi jalanan. Setelah Jakarta, Makassar, Jogjakarta dan Semarang.

Baca juga: Zulhas Jadi Keynote Speaker, LHKP PWM Jatim Tegaskan Politik Kebangsaan sebagai Kontrol Demokrasi

Ia memaparkan, kendala selama ini karena kurangnya mereka untuk mengakses ruang publik. Sehingga mengamen di lampu merah.

Ia menagku, pihaknya sebagai lembaga Kurasi diberi kewenangan oleh Kemendikbudristek untuk membantu tata kelola musik jalanan.

"Dengan kurasi ini, musisi jalanan diharapkan bisa mendapt lisensi untuk bekerja berkesenian di fasilitas ruang publik seperti taman, area wisata, kuliner, dan area publik lainnya," tegas Andi. (Roy)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru