Pakar: Jakarta Punya Pengalaman, Surabaya Perlu Ambil Pelajaran Bukan Antipati Urbanisasi 

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Ken Bimo Sultoni, dok Jatimupdate.id
Ken Bimo Sultoni, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Pakar politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ken Bimo Sultoni mengatakan, Pemkot Surabaya tidak harus meniru Pemprov DKI Jakarta yang memilih terbuka bagi urbanisasi atau warga pendatang usai Lebaran.

"Menurut saya bukan meniru secara langsung ya, karena masing-masing kota baik Surabaya maupun Jakarta itu punya tipologi geografis, sosial, ekonomi, budaya yang berbeda," kata Bimo, Jum'at (27/3).

Bimo mengingatkan agar pemkot Surabaya tidak antipati terhadap fenomena urbanisasi.

Bahkan ia meminta Pemkot dapat mempelajari pola urbanisasi bukan terkesan ekseklusif bagi kalangan tertentu.

"Surabaya perlu mengambil pelajaran penting melihat fenomena urbanisasi, sebaiknya tidak antipati, akan tapi harus dikelola bukan malah dibatasi secara eksklusif, hanya untuk orang-orang tertentu saja, yang mungkin sudah mapan," tegas Bimo.

Bimo menyebut terbukanya Jakarta terhadap warga pendatang lantaran berpengalaman menghadapi urbanisasi skala besar. 

Dari pengalaman itu, tutur Bimo Pemprov DKI Jakarta lebih adaptif bukan represif.

"Pendekatannya bergeser yang sifatnya represif, melarang, ataupun membatasi lebih ke arah adaptif menghadapi fenomena urbanisasi ini," jelas Bimo.

Sedangkan Surabaya, lanjut Bimo menganggap urbanisasi sebagai potensi gangguan yang harus dikontrol lebih ketat.

"Mungkin dari konteks pengalaman itu Surabaya masih belajar untuk bisa melihat fenomena urbanisasi ini. Namun itu prioritas politik dari Pemda terkait Surabaya ataupun Jakarta," papar Bimo.

Ia menambahkan, Jakarta dalam menghadapi urbanisasi pendekatannya lebih inklusif dan berorientasi orientasi daya saing ekonomi.

Sementara Pemkot Surabaya lebih menekankan pada aspek ketertiban sosial dan kontrol administratif.

"Kita lihat bagaimana Surabaya ini melakukan penataan pos, seperti kebijakan berorientasi pada aspek ketertiban sosial kontrol, administratif dan lain-lain bahkan yang terbaru yang operasi yustisi," urai Ken Bimo Sultoni. 

Sebagai informasi: Pemkot Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 tentang Antisipasi dan Pengendalian Mobilisasi Penduduk Setelah Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2026/1447 H. 

SE tersebut diterbitkan dalam rangka mengantisipasi dan mengendalikan mobilisasi penduduk dari luar Kota Surabaya pasca Lebaran 2026. (Roy)