SiLPA Tembus Rp516 Miliar, DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
Surabaya,JatimUPdate.id – Fraksi PKS DPRD Surabaya menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp516,8 miliar. Nilai tersebut dinilai menjadi indikator rendahnya serapan anggaran Pemerintah Kota Surabaya yang perlu dievaluasi.
Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Johari Mustawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026).
Meski demikian, Johari tetap mengapresiasi sejumlah capaian Pemkot Surabaya, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,87 persen, penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,84 persen, angka kemiskinan 3,56 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-14 kalinya.
"Semoga Surabaya mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi dengan mempertajam pengurangan kemiskinan dan pengangguran berbasis spasial serta memperbaiki tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK," kata Johari.
Di balik capaian tersebut, PKS menilai masih ada sejumlah persoalan yang perlu dibenahi. Fraksi ini menyoroti penurunan dividen BUMD sekitar Rp190 miliar dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, sumber daya manusia, hingga model bisnis perusahaan daerah.
PKS juga mempertanyakan rendahnya realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum yang hanya mencapai 34,40 persen serta retribusi tempat parkir khusus sebesar 65,99 persen. Selain itu, realisasi belanja daerah pada 2025 yang hanya 85,70 persen dinilai melanjutkan tren penurunan serapan anggaran selama tiga tahun terakhir.
Menurut PKS, SiLPA sebesar Rp516,8 miliar perlu dioptimalkan pada Perubahan APBD 2026, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.
Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mengatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan tanggapan Wali Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 13 Juli 2026. (*)
Editor : Miftahul Rachman