Fraksi Partai Golkar Minta RUU Sisdiknas Prioritaskan Pemerataan Pendidikan hingga Daerah 3T
Jakarta, JatimUPdate.id – Fraksi Partai Golkar DPR RI menegaskan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus menjadi instrumen untuk mengatasi ketimpangan pendidikan yang masih terjadi di berbagai daerah. Pemerataan akses, kualitas tenaga pendidik, hingga penguatan dukungan terhadap daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dinilai harus menjadi prioritas dalam regulasi baru tersebut.
Pandangan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar asal Dapil Riau I, Karmila Sari, dalam Rapat Internal Komisi X DPR RI yang menyepakati draf RUU Sisdiknas untuk dilanjutkan ke tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (08/07/2026).
Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal Dapil Kalimantan Timur, yang sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan bahwa penyusunan draf RUU Sisdiknas merupakan hasil pembahasan panjang sejak Januari 2025 melalui rapat panitia kerja, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum bersama berbagai pemangku kepentingan.
"Persetujuan seluruh fraksi menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan RUU Sisdiknas. Setelah ini, pembahasan akan berlanjut pada proses harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI," ujar Hetifah.
Menurut Karmila Sari, masih besarnya kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu memberikan solusi nyata, bukan sekadar melakukan perubahan administratif terhadap sistem pendidikan.
"Fraksi Partai Golkar memandang revisi RUU Sisdiknas harus mampu menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi dan dinamika global," kata Karmila.
Ia mengungkapkan, masih tingginya disparitas pembangunan manusia antarprovinsi, rendahnya angka partisipasi pendidikan, tingginya angka putus sekolah, serta rendahnya rata-rata lama sekolah di sejumlah daerah menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Menurutnya, ketimpangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari belum meratanya distribusi guru dan dosen, terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan, hingga persoalan kesejahteraan tenaga pendidik.
"Guru-guru berkualitas masih banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Sementara di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan wilayah marginal, kebutuhan tenaga pendidik masih sangat besar. Persoalan ini harus menjadi perhatian utama dalam RUU Sisdiknas," tegasnya.
Karena itu, Fraksi Partai Golkar mendorong agar pemerintah menghadirkan kebijakan yang mampu menjamin pemerataan tenaga pendidik sekaligus meningkatkan kualitas, perlindungan, kepastian status, dan kesejahteraan guru maupun dosen di seluruh Indonesia.
Selain pemerataan tenaga pendidik, Fraksi Partai Golkar juga mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan dan menekan angka putus sekolah.
"Kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing," ujar Karmila.
Fraksi Partai Golkar juga menilai negara harus memberikan perlakuan yang setara terhadap seluruh penyelenggara pendidikan, baik negeri maupun swasta, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Kesetaraan tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang lebih adil dan berkualitas.
Tak hanya itu, Karmila menegaskan pentingnya penguatan perlindungan terhadap peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan seksual, fisik, psikis, perundungan, maupun kekerasan di ruang digital.
"Institusi pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi setiap peserta didik. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan," katanya.
Fraksi Partai Golkar juga menekankan pentingnya optimalisasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, sehingga alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBN dan APBD benar-benar mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan menjangkau daerah-daerah yang selama ini masih tertinggal.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar mendukung penguatan seluruh jalur pendidikan, termasuk pendidikan umum, pendidikan keagamaan, dan pesantren, serta mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembelajaran tanpa mengabaikan pendidikan karakter dan nilai-nilai kebangsaan.
Menutup pandangannya, Karmila menegaskan bahwa penyusunan RUU Sisdiknas harus terus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kami ingin RUU Sisdiknas menjadi landasan lahirnya sistem pendidikan nasional yang mampu mengurangi kesenjangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak yang sama atas pendidikan yang bermutu," pungkasnya (*)
Editor : Redaksi