DPRD Surabaya: Masa Kadaluarsa Vaksin Polio Harus Diperhatikan

Reporter : Ibrahim
Akmarawita Kadir, dokumen JatimUPdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Akmarawita Kadir, meminta agar vaksin yang dikhususkan untuk polio diperhatikan masa kadaluarsanya.

Selian itu, dia juga mengimbau agar vaksinasi polio disosialisasikan hingga tingkatan RT/RW.

Baca juga: Bahas Nasib Mall THR, Pimpinan DPRD Bertemu Delegasi Pedagang Asal Tiongkok

"Mengenai vaksinnya itu harus dilihat betul kadaluarsanya, jangan sampai ada vaksin yang kadaluarsa, kemudian juga sosialisasi  sampai ke tingkat RT/RW," kata Akmarawita, Kamis (22/2).

Akmarawita menegaskan, sosiaisi vaksin polio hingga ke RT/RW sangat penting. Pasalnya, sebut legislator Partai Golkar itu,  warga terkadang enggan menerima vaksin.

Baca juga: Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 

Padahal sebut dia, vaksinasi polio sangat dibutuhkan aga tidak ada lagi warga Surabaya yang terpapar virus tersebut.

"Jadi tujuannya adalah supaya kesehatan anak di Kota Surabaya ini baik perkembangan, warganya baik, sehingga menopang bangsa dan negara. Ini menjadi lebih baik lagi, khususnya di Kota Surabaya," ujar Akmarawita.

Baca juga: Eri - Armuji Hadir di Sidang Paripurna, Komisi A: Itu Tergantung yang Menafsirkan 

Akmarawita menjelaskan, bila anak terpapar virus polio bisa menyebabkan kelumpuhan dan perkembangannya akan terganggu.

"Karena kan nanti akan menyebabkan kelumpuhan, dan itu kalau banyak yang kena virus polio itu nanti akan menyebabkan perkembangan anak akan terganggu mirip dengan stunting," demikian Akmarawita Kadir.

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru