Blitar, JatimUPdate.id – Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil), mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar pada Rabu (25/09/2024) untuk menyerahkan data dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang diduga terjadi selama tujuh tahun terakhir.
Kedatangan mereka diikuti oleh puluhan massa yang sempat membentangkan poster dan spanduk dengan berbagai pesan mengenai dugaan kasus korupsi. Mereka juga memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan atas penggeledahan yang dilakukan di Kantor PDAM baru-baru ini.
Baca juga: Tinggal 35 Persen Makin Menurun
Setelah itu, perwakilan dari FMR dan Ratu Adil, Mohammad Trijanto, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus. Trijanto menyampaikan bahwa data yang mereka serahkan mencakup laporan awal dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Blitar sejak tahun 2017 hingga 2024.
"Kedatangan kami ini untuk melakukan audiensi terkait dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Blitar, khususnya dalam tujuh tahun terakhir," ujar Trijanto.
Beberapa dugaan kasus korupsi yang dilaporkan antara lain terkait dengan dugaan korupsi di PDAM, dana hibah dan aset Pemkab Blitar. Trijanto menegaskan bahwa laporan ini tidak terkait dengan Pilkada Kabupaten Blitar, melainkan murni untuk mengungkap dugaan korupsi.
Baca juga: Dulu Di Bawah Meja : Sekarang Meja Pun Diangkut
"Ada enam dugaan kasus korupsi yang akan kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar," tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kajari Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus, menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima data dari FMR dan Ratu Adil. Yunus menegaskan bahwa data yang diberikan akan dipelajari lebih lanjut, dengan penanganan kasus dilakukan berdasarkan skala prioritas.
Baca juga: Penangkapan 80 Lebih Tersangka Korupsi, Menandai Era Baru Pemberantasan Korupsi di Indonesia
"Kasus dengan kerugian negara yang besar atau melibatkan pejabat daerah akan menjadi prioritas utama," jelasnya. (*)
Editor : Redaksi