Surabaya, JatimUPdate.id - Komisi A DPRD Surabaya terus menggodok Pansus Persetujuan untuk Penghapusan dan Pemindah Tanganan Aset PD Pasar. Sayangnya, dalam rapat lanjutan forum langsung dibubarkan.
Wakil Ketua Pansus Rio DH I Patteselanno mengatakan, dibubarkannya rapat tersebut karena data yang disajikan DSDABM tidak rinci.
Baca juga: Atur Rumah Kos dan Kos-kosan, Pansus Hunian Layak: Rumah Kos Bisa Dijadikan Alamat Domisili
Sebab, staff yang mereka hadirkan tidak memahami latar belakang enam titik aset PD Pasar yang diminta dihapus.
"Kita sedang menunggu data rinci terkait luasan dari 6 titik pasar aset yang diminta untuk dihapus, Tapi yang kami sangat prihatin adalah mereka yang datang dari DSDABM cuma staff, sehingga data yang disajikan tidak rinci, tidak memahami background sejarah dari titik-titik tersebut." kata Rio saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).
Rio menyebut, mereka hanya membawa data ruas, sedangkan pihaknya meminta data luas.
Baca juga: Raperda Hunian Layak Rampung: Masa Kontrak Penghuni Rusunawa Maksimal 12 Tahun, Wajib KTP Setempat
Kemudian ada titik tertentu yang dicantumkan telah dihapus, namun masih ada aktivitas pasar.
"Nah ini kan juga kita akan kroscek seperti apa lho, kalau tiba-tiba masih digunakan, kan berarti sebenarnya itu tidak bisa dihapuskan. Ada apa? " ketus Rio
Selain itu, beber Rio DPRKPP dan bagian perekonomian Pemkot juga menghadirkan level staff, disposisinya juga salah. Sehingga saat ditanya pelepasan aset PD Pasar mereka tidak mengetahui secara detail.
Baca juga: Nyaris Satu Tahun Raperda Hunian Layak Terus Digodok, Pansus Akui Alot
"Akhirnya Rapat bubarkan, karena DPRKPP dan bagian perekonomian yang datang itu level staff yang enggak paham apa-apa, disposisi juga salah ditanyain enggak ngerti semuanya," tutur Rio.
"Akhirnya rapat cuma begitu, ditanya jawabannya ya nanti kita akan konsultasikan, ya nanti kita akan tanyakan, ya nanti kita akan sampaikan, cara pembahasan pansus tidak begitu, yang datang adalah orang yang kompeten." demikian Rio DH I Patteselanno. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat