BADKO HMI Jawa Timur Mendukung Penuh Reformasi Polri di Bawah Kemendagri : Langkah Berani Akhiri Budaya Represif

Reporter : Ibrahim
Suasana Prosesi Pelantikan Badko HMI Jatim belum lama ini.

 


Surabaya, JatimUPdate.id,- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur mendukung penuh wacana yang mencuat terkait penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: SRC Apresiasi Hasil Rapat Komisi III DPR–Kapolri Terkait Revisi UU Polri

Melalui Bidang Keamanan dan Pertahanan, Badko HMI Jatim menilai langkah tersebut sebagai solusi strategis untuk mengakhiri berbagai pelanggaran dalam institusi Polri sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Wayan, Fungsionaris Bidang Keamanan dan Pertahanan Badko HMI Jatim menegaskan, Badko HMI Jatim mendukung penuh Polri di bawah Kemendagri.

"Kami akan mengawal serius wacana ini hingga terwujudnya reformasi yang sejati," tegas Wayan, pada sebuah rilis di Sekretariat Badko HMI Jatim, Surabaya, Selasa (17/12/2024).

Dukungan tersebut menurut Wayan, mendasarkan pada sejumlah data yang mengungkapkan babak kelam Polri sepanjang 2024.

Seperti dalam Amnesty International, mencatat 116 kasus kekerasan oleh aparat sepanjang Januari hingga November 2024, sementara Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) mendokumentasikan 641 kasus kekerasan antara Juli 2023 hingga Juni 2024.

Wayan menyatakan, tragedi tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat, termasuk insiden besar seperti pembunuhan di luar hukum yang melibatkan Polri.

"Amnesty mencatat 29 kasus extrajudicial killing, sementara Kontras mendokumentasikan 35 kasus serupa, termasuk penembakan warga sipil di Papua Tengah dan seorang remaja 16 tahun di Semarang yang tewas hanya karena motornya bersenggolan dengan aparat," katanya.

Selain itu, dijelaskan juga, Amnesty melaporkan 26 kasus penyiksaan, 21 penangkapan sewenang-wenang terhadap peserta demonstrasi, dan 28 intimidasi fisik.

Kontras menambahkan 75 pelanggaran kebebasan sipil, termasuk pembubaran paksa, penangkapan semena-mena, dan intimidasi terhadap warga. "Pola represif ini dinilai terus bertahan meski sudah dua dekade reformasi," imbuh Wayan.

Ditambahkan, tragedi penggunaan kekuatan berlebihan juga kembali menjadi sorotan.

Baca juga: Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penipuan 28 Miliar Bupati Sidoarjo dan Anggota DPRD ke Penyidikan

Amnesty mencatat tujuh kasus penyalahgunaan alat pengendali massa seperti gas air mata, yang mengingatkan pada tragedi Kanjuruhan 2022. “Polri tampaknya gagal belajar dari tragedi besar tersebut,” ujar Wayan.

Fungsionaris Bidang Keamanan dan Pertahanan Badko HMI Jatim tersebut juga menegaskan, mendukung usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Secara Khusus Dalam Siaran Persnya Badko HMI Jatim yang diterima redaksi JatimUPdate.id menyatakan bahwa menurut Wayan, fungsionaris DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan oknum kepolisian dalam politik praktis, yang merusak demokrasi dengan berpihak pada kandidat tertentu.

Ia menyebut hal ini sebagai “partai cokelat,” yang mengacu pada penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat untuk kepentingan politik tertentu.

Selain itu, Wayan juga menjelaskan yang dikatakan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, bahwa penyalahgunaan wewenang oleh aparat di berbagai daerah menjadi ancaman serius terhadap pelaksanaan demokrasi, terutama di tingkat lokal.

"Menurut Hasto, langkah menempatkan Polri di bawah Kemendagri dapat memperkuat kontrol pemerintah atas kepolisian demi mencegah campur tangan dalam politik praktis," ujar Wayan.

Baca juga: Reformasi Polri: Paradoks Cinta dan Benci Masyarakat terhadap Polri

Oleh karena itu, Badko HMI Jatim menilai bahwa reformasi struktural dan budaya kerja di tubuh Polri harus dilakukan secara mendalam. Langkah penempatan Polri di bawah Kemendagri dianggap dapat memperbaiki koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan transparansi dalam penegakan hukum.

Namun, Badko Jatim juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman.

“Kami mendukung penuh Polri di bawah Kemendagri sebagai langkah strategis untuk menghapus budaya represif dan mengembalikan peran polisi sebagai pelindung masyarakat,” tegas Wayan.

Dalam hal ini, Bidang Keamanan dan Pertahanan Badko HMI Jatim juga menegaskan komitmen untuk mengawal serius proses ini demi mewujudkan Polri yang melayani, bukan menakut-nakuti. Melindungi, bukan menindas.

Dikatakan fungsionaris Bidang Keamanan dan Pertahanan tersebut, jika reformasi tidak segera dilakukan, Polri dikhawatirkan akan terus menjadi simbol ketidakadilan yang mencederai harapan rakyat.

"Harus mengingat tugas utama Polri sebagai penegak hukum yang demokratis dan menghormati HAM, bukan sebagai alat represif yang merusak keadilan," tandas Wayan. (yh/roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru