Sidoarjo, JatimUPdate.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo kini membuka layanan pengaduan untuk melaporkan kerusakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Baca juga: Tidak Ada "Masalah" dengan Utang PLN, Tetap Berkinerja
Masyarakat bisa mengirimkan laporan melalui dua nomor WhatsApp, yaitu 0811 3052 030 dan 0811 3452 030, atau langsung menghubungi Call Center 112, layanan darurat 24 jam yang bebas pulsa.
Kepala Bidang PJU Dishub Sidoarjo, Drian Isa Yostofa, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat sangat penting untuk menjaga kualitas penerangan jalan. Drian mengimbau agar pelapor menyertakan foto lokasi dan titik koordinat lampu yang rusak.
Baca juga: Indonesia Terang: Strategi Komprehensif untuk Pengentasan 10.068 Desa Tanpa Listrik
Dishub Sidoarjo juga telah menyiapkan tim khusus bernama Palang Serang (Pantang Pulang Sebelum Terang), yang terdiri dari 58 petugas, untuk menanggapi laporan tersebut.
"Tim ini siap bekerja 24 jam dan menjamin perbaikan PJU dalam waktu maksimal 12 jam setelah laporan diterima," ujar Drian Isa Yostofa, Kamis (16/1).
Baca juga: Resmikan PLTP, Bahlil Puji Bondowoso yang Indah dan Kaya Energi
Menurut Drian, PJU yang tidak berfungsi dapat berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan, terutama di malam hari. Hal ini bisa menyebabkan gangguan lalu lintas hingga berisiko terjadinya kriminalitas. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan agar penerangan jalan tetap optimal.
"Masyarakat diharapkan aktif melaporkan kerusakan PJU. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas," tutup Drian.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat