Guru Besar Insan Cita Desak Prabowo Tegakkan Hukum Berkeadilan
Jakarta, JatimUPdate.id - Forum Guru Besar Insan Cita mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah nyata untuk menegakkan supremasi hukum, memberantas korupsi, serta memastikan demokrasi berjalan konsisten. Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani puluhan akademisi terkemuka di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Dalam dokumen sikap tersebut, para guru besar menyoroti kondisi Indonesia pada usia 80 tahun kemerdekaan yang dinilai masih dibayangi ketimpangan sosial-ekonomi dan merosotnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Kesenjangan antara kaya dan miskin, serta pusat dan daerah, dinilai masih tinggi. Sementara itu, reformasi birokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi dianggap berjalan lamban.
“Rakyat menunggu bukti, bukan sekadar janji atau polemik antar-elite,” tegas pernyataan tersebut.
Forum ini juga menyinggung maraknya aksi unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 di berbagai daerah. Gelombang protes itu dipandang sebagai akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan DPR.
“Amuk massa yang meluas merupakan kulminasi kekecewaan rakyat,” lanjut isi pernyataan.
Delapan Solusi Mendesak
Untuk meredam ketidakpuasan publik, Forum Guru Besar Insan Cita mengajukan delapan langkah mendesak. Di antaranya:
1. Menghentikan kekerasan baik oleh aparat maupun demonstran.
2. Mereformasi Polri.
3. Menata ulang kabinet dengan figur berintegritas.
4. Mengganti anggota DPR yang kontroversial.
5. Mempercepat pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
6. Mengembalikan independensi KPK.
7. Mencabut UU Cipta Kerja.
8. Menata ulang program Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran.
Selain solusi jangka pendek, mereka juga menawarkan delapan solusi menengah-panjang, mulai dari gerakan nasional pemberantasan korupsi, evaluasi regulasi yang membebani rakyat, reformasi birokrasi menuju kelas dunia, hingga optimalisasi bonus demografi agar tidak berubah menjadi bencana sosial.
Forum menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan panggilan moral para akademisi untuk menjaga keutuhan NKRI dan memperkuat demokrasi.
“Presiden dan DPR harus segera merespons dengan langkah nyata, baik quick win maupun solusi berkelanjutan, demi mencegah kerusakan lebih dalam dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup pernyataan yang turut ditandatangani Prof. R. Siti Zuhro, Prof. Didik J. Rachbini, serta puluhan akademisi lainnya (*)
Editor : Redaksi