Menkop : Pinjaman Modal Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dibuka

Reporter : -
Menkop : Pinjaman Modal Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dibuka
Menteri Koperasi Ferry Juliantono

 

Jakarta, JatimUPdate.id  - Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mulai Senin, (15/9/2025), resmi dapat mengajukan pinjaman modal ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Mendes Dorong Pertumbuhan Kopdes, Minimarket Diminta Stop Ekspansi

Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong pemberdayaan ekonomi di tingkat desa, dengan target bunga pinjaman yang kompetitif di bawah 6 persen.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengumumkan bahwa setiap koperasi desa berhak mengajukan pinjaman hingga plafon Rp 3 miliar.

Pada tahap awal, sekitar 1.000 koperasi sudah mulai mencairkan dana pinjaman yang nilainya mencapai Rp1 triliun.

Pemerintah menargetkan total 16.000 koperasi desa dapat mengakses fasilitas ini, berdasarkan alokasi anggaran plafon pinjaman sebesar Rp16 triliun yang sebelumnya disampaikan oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Kami berharap bunga pinjaman bisa kurang dari 6 persen. Ini hasil diskusi dengan Menteri Keuangan dan mitra perbankan. Intinya, bunga yang terjangkau agar koperasi bisa berkembang," tegas Ferry.

Program ini mulai efektif sejak 15 September 2025 dan bisa diakses melalui bank-bank anggota Himbara, yang merupakan bank milik negara.

Proses pengajuan dirancang lebih sederhana dibandingkan skema pinjaman umum.

Persetujuan dari musyawarah desa khusus (musdesus) tidak lagi diwajibkan, mempercepat akses pendanaan.

Cukup pengurus koperasi mengajukan proposal bisnis yang disetujui oleh pengawas koperasi, yang biasanya berasal dari kelurahan atau desa.

“Tidak setiap proposal bisnis harus melalui musdesus karena tugas musdesus adalah membentuk koperasi desa. Ini membuat proses jadi lebih ringkas dan mudah dipahami," ungkap Ferry.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Pembangunan Desa

Kebijakan pinjaman ini bertujuan menguatkan kapasitas koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Dengan modal yang lebih mudah diperoleh, diharapkan koperasi dapat meningkatkan produktivitas dan menciptakan lapangan kerja di desa.

Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa program ini bukan menggunakan dana APBN secara langsung, melainkan berbasis plafon pinjaman dari Himbara, sehingga diharapkan memberikan dampak positif tanpa membebani anggaran negara.

“Intinya adalah pemberdayaan yang berkelanjutan dan sesuai ketentuan,” ujar Zulkifli.

Untuk memastikan penggunaan dana tepat sasaran dan meminimalisir risiko gagal bayar, pemerintah menyediakan pendampingan intensif melalui manual book dan sosialisasi regional yang dilakukan bersama bank Himbara.

Business assistant disiapkan untuk mendampingi setiap 10 koperasi sekaligus, serta project management officer yang membantu dinas terkait dalam pelaksanaan program.

Baca Juga: Desa Kesulitan Lahan untuk KDMP, Pemerintah Siapkan Regulasi

Selain itu, pengawasan internal dilakukan oleh kepala desa dan anggota koperasi. Sistem informasi manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga tengah diselesaikan untuk memudahkan monitoring secara digital.

“Sudah ada mekanisme penjaminan (avalis) yang disyaratkan bank untuk mengantisipasi kredit macet. Kami optimistis Non-Performing Loan (NPL) dapat diminimalisir," jelas Menkop.

Dengan dibukanya akses pinjaman modal bagi Kopdes Merah Putih, pemerintah menunjukkan komitmen untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.

Program ini tidak hanya menyediakan dana dengan bunga rendah dan proses yang lebih mudah, tetapi juga menyiapkan pendampingan dan pengawasan yang ketat demi keberhasilan pemanfaatan dana.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput. (dek/her)

Editor : Herry Sinamarata