Judistira Harmawan: Jakarta Harus Siap Kelola Sampah Mandiri 2030

avatar Shofa
  • URL berhasil dicopy
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Harmawan, dalam FGD yang digelar AMPG DKI Jakarta di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Jumat (24/04/2026)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Harmawan, dalam FGD yang digelar AMPG DKI Jakarta di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Jumat (24/04/2026)

Jakarta, JatimUPdate.id - Target ambisius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang pada 2030 dinilai membutuhkan reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Harmawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar AMPG DKI Jakarta di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Judistira menegaskan, kondisi TPST Bantar Gebang saat ini sudah berada pada titik kritis dan tidak lagi bisa menjadi solusi jangka panjang bagi Jakarta.

“Bantar Gebang tidak lagi bisa menjadi solusi jangka panjang. Ketergantungan pada satu titik pembuangan justru memperbesar risiko, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun pembiayaan,” ujar Judistira.

Ia menambahkan, insiden longsor yang sempat terjadi di kawasan tersebut harus menjadi peringatan serius untuk segera melakukan perubahan sistem pengelolaan sampah.

“Kita tidak boleh menunggu krisis yang lebih besar. Peristiwa itu adalah alarm keras bahwa sistem yang kita gunakan hari ini sudah tidak aman dan tidak berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut Judistira, target 2030 harus dimaknai sebagai momentum transformasi total tata kelola sampah, mulai dari hulu hingga hilir.

“Harus ada reformasi dari hulu sampai hilir—mulai dari pemilahan di rumah tangga, penguatan infrastruktur di tingkat kampung, sampai pemanfaatan teknologi di tingkat kota,” jelasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengelolaan sampah di tingkat masyarakat yang selama ini belum didukung fasilitas memadai.

“Kita sering bicara soal kesadaran masyarakat, tapi lupa bahwa fasilitasnya belum siap. Harus disiapkan sistemnya, tempatnya, dan juga insentifnya,” kata dia.

Lebih lanjut, Judistira menekankan bahwa kesiapan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Intermediate Treatment Facility (ITF) harus diimbangi dengan kesiapan sosial masyarakat.

“Persoalannya bukan hanya teknologi. Kita sering menghadapi penolakan di masyarakat. Ini harus dijawab dengan komunikasi publik yang baik dan transparan,” ujarnya.

Dari sisi kebijakan, ia memastikan DPRD akan mendorong dukungan anggaran serta konsistensi program lintas kepemimpinan.

“Kami akan dorong alokasi anggaran khusus dalam APBD. Tapi yang lebih penting adalah konsistensi kebijakan, jangan berubah setiap pergantian kepemimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, menyatakan pemerintah terus mengembangkan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi sebagai solusi jangka panjang.

“Kami mengembangkan RDF dan ITF, namun implementasinya membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk masyarakat,” ujarnya.

Founder Waste4Change, Sano, menambahkan pentingnya pemilahan sampah dari sumber sebagai kunci efektivitas sistem pengolahan.

“Tanpa pemilahan dari rumah tangga, sistem pengolahan tidak akan berjalan optimal,” katanya.

Hal senada disampaikan Praktisi Lingkungan, Arky Gilang Wahab, yang menekankan pentingnya edukasi dan keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Menutup pernyataannya, Judistira menegaskan bahwa target 2030 hanya bisa tercapai melalui kolaborasi semua pihak.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. DPRD, dunia usaha, pemuda, dan masyarakat harus bergerak bersama. Kalau tidak, target 2030 hanya akan menjadi wacana,” pungkasnya (red)