Komisi A Respons Positif Bunda Jelita, Dokumen Bayi Disiapkan Sejak Hamil
Surabaya,JatimUPdate.id – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, mengapresiasi program Bunda Jelita (Bersama Urus Kelahiran dan Identitas Anak) yang memungkinkan administrasi kependudukan bayi disiapkan sejak masa kehamilan.
Program yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya itu mengintegrasikan pendampingan keluarga dengan pengurusan dokumen kependudukan sejak ibu hamil hingga bayi lahir.
Anas menilai pola pelayanan tersebut menjawab kebutuhan masyarakat karena persiapan administrasi kependudukan telah dilakukan sejak ibu memasuki usia kehamilan sekitar tujuh bulan.
“Ini inovasi yang sangat baik. Pelayanan tidak hanya hadir setelah bayi lahir, tetapi sudah dipersiapkan sejak masa kehamilan. Ketika bayi lahir, proses penerbitan akta kelahiran, KK, dan KIA bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Anas baru-baru ini.
Menurut Anas, Bunda Jelita memangkas proses pengurusan dokumen yang sebelumnya berpotensi dilakukan secara terpisah.
Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya menyediakan layanan. Namun juga perlu mendekatkan proses administrasi kepada masyarakat.
Bagi Anas, percepatan penerbitan dokumen kependudukan berkaitan dengan pemenuhan hak dasar anak. Akta kelahiran dokumen awal yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan publik.
“Akta kelahiran adalah identitas pertama seorang anak. Dari dokumen kependudukan itu, akses terhadap berbagai layanan publik menjadi lebih mudah. Karena itu, semakin cepat dokumen anak diterbitkan, semakin baik,” tegas legislator PDI Perjuangan tersebut.
Anas juga mengapresiasi keterlibatan 66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas dalam pelaksanaan Bunda Jelita.
Kolaborasi dengan fasilitas kesehatan dinilai membuat layanan administrasi lebih dekat karena warga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil setelah proses kelahiran.
“Ini yang harus terus diperkuat. Pemerintah tidak hanya menunggu warga datang, tetapi membangun sistem pelayanan yang mendekat kepada warga,” ujarnya.
Anas berharap sosialisasi Bunda Jelita diperluas melalui kelurahan, kader, fasilitas kesehatan, dan jejaring masyarakat.
Menurut dia, informasi mengenai layanan tersebut perlu menjangkau lebih banyak ibu hamil.
“Jangan sampai inovasinya sudah bagus tetapi belum diketahui masyarakat. Kami di DPRD tentu mendorong agar layanan seperti ini terus diperkuat, dievaluasi, dan dipastikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” pungkas Anas.
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad menjelaskan, melalui Bunda Jelita, pengajuan akta kelahiran dapat sekaligus disertai penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Layanan pengajuan akta kelahiran yang langsung disertai penerbitan KK serta KIA secara otomatis. Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih praktis untuk masyarakat,” kata Irvan.
Irvan mengatakan Bunda Jelita dikembangkan berdasarkan evaluasi pelayanan dan masukan masyarakat.
Sebelumnya, pengurusan dokumen kependudukan kerap dilakukan secara terpisah setelah warga meninggalkan rumah sakit, klinik, atau tempat praktik bidan.
“Berdasarkan evaluasi pelayanan dan masukan masyarakat, diperlukan layanan yang lebih mudah agar dokumen kependudukan dapat diurus secepatnya,” kata Irvan. (*)
Editor : Miftahul Rachman