Laskar Jahanam Bersama Pedagang Pasar Tanjung Gelar Aksi G30S-PKI
Jember, JatimUpdate.id - Laskar Jahanam (Jaringan Hari Anak Manusia) membersamai ratusan Pedagang Pasar Tanjung, menggelar Aksi Gerakan 30 September Pedagang Kecil Indonesia (G30S-PKI) di Kantor Pemkab Jember, pada Rabu (30/09/2026).
Aksi massa mendatangi Pendopo Wahwibawagraha bermaksud ingin menjumpai Bupati Jember Muhammad Fawait, untuk menyampaikan aspirasinya.
Sayangnya, mereka tidak bisa bertemu Bupati Jember, karena sedang berada di luar kota.
Kecewa, tidak bisa bertemu Bupati, setelah berorasi, mereka bergeser ke Kantor Pemkab Jember. Dan melampiaskan kekesalannya, dengan melempar buah tomat.
Melalui pres release yang ditandatangani Koordinator Aksi P Suhadi dan Wakil Koordinator Dwi Agus Budianto, menegaskan bahwa penataan Pasar Tanjung haruslah melihat ekosistem pasar secara utuh, bukan untuk kepentingan sebagian kelompok saja.
"Pembangunan pasar Tanjung bukan hanya untuk keberlangsungan pedagang saja, melainkan juga untuk warga, pengguna jalan, pembeli dan lingkungan sekitar," katanya.
Pada kesempatan itu, aksi massa ditemui Ketua DPRD kabupaten Jember Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, Fuad Akhsan, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto dan OPD Pemkab Jember terkait.
Ahmad Halim menegaskan akan mengakomodir aspirasi Laskar Jahannam dan Pedagang Pasar Tanjung.
"Kalau kami, insyaallah akan mengundang Laskar Jahanam dan Pedagang Pasar Tanjung, pada Hari Jum'at (02/10/2026), untuk membahas bersama sama," ujarnya.
Sebelumnya, tuntutan serupa juga disampaikan
DPC GMNI Jember bersama pedagang Pasar Tanjung di depan Kantor Pemkab Jember pada 15 September 2026
Mereka juga mendesak perbaikan tata kelola pasar yang semrawut dan berkeadilan.
Berikut adalah poin-poin tuntutan dan detail aksi tersebut:
Poin Tuntutan Aksi
- Perbaikan Tata Kelola: Meminta Pemkab Jember segera membenahi tata kelola dan zonasi Pasar Tanjung karena kondisi lapak dan pengelolaan yang dinilai tidak ideal serta semrawut.
- Penghentian Kebijakan Merugikan: Menuntut penghentian rekayasa lalu lintas serta penertiban sepihak yang dianggap tidak memberikan solusi konkret bagi sumber penghidupan pedagang.
- Pemberantasan Pungli: Menyoroti dan mendesak pemberantasan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di area pasar.
- Hentikan Diskriminasi dan Intimidasi: Menyerukan penghentian segala bentuk diskriminasi, monopoli kepentingan, serta intimidasi terhadap pedagang kecil. (#)
Editor : Redaksi