Alarm Fiskal Surabaya: Menguji Urgensi Utang Rp1,3 Triliun
Catatan Redaksi - Rencana Pemkot Surabaya menarik pinjaman daerah Rp1,3 triliun untuk tahun 2027 menjadi alarm keras bagi tata kelola keuangan kota.
Fraksi PKS DPRD Surabaya pun memperingatkan agar Pemkot mengedepankan asas kehati-hatian.
Peringatan tersebut bukan cuma interupsi politik. Namun koreksi krusial terhadap keberlangsungan fiskal Kota Pahlawan.
Memang, utang merupakan instrumen pembangunan yang sah, kendati begitu ironis ketika Pemkot gemar berutang di tengah lemahnya optimalisasi pendapatan internal.
Bayangkan 48 persen objek pajak belum tersentuh tax surveillance, ditambah anjloknya realisasi digitalisasi parkir yang cuma meraup Rp18 miliar dari target Rp73 miliar.
Ini membuktikan kebocoran anggaran yang sangat serius.
Pemkot sedianya harus memaksimalkan potensi pendapatan internalnya terlebih dahulu sebelum mengetuk pintu lembaga keuangan.
Dengan RAPBD 2027 yang justru menyusut Rp255 miliar, kebijakan belanja tidak cuma sebagai reaksi menjawab isu viral di media sosial.
Anggaran wajib dialokasikan berbasis data untuk kebutuhan dasar masyarakat, misalnya pembangunan satu SD dan lima SMP negeri baru, serta perbaikan Puskesmas dan infrastruktur kampung.
Kepala daerah harus menjawab persoalan ini dengan angka rasional dan strategi mitigasi konkret.
Sebab warga Surabaya berhak atas pembangunan yang progresif, tapi yang perlu dipikirkan secara bijak mereka tidak berhak diwarisi beban utang akibat perencanaan anggaran yang dipaksakan.
Editor : Redaksi