Gelap Mata Demi Sabu, Pria Ini Curi Motor Istri Sirinya di Tamansari

avatar Shofa
  • URL berhasil dicopy
Tersangka diamankan Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat .
Tersangka diamankan Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat .

 

 


Jakarta Barat, JatimUPdate.id - Terdesak ingin mendapatkan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial A (42) nekat mencuri sepeda motor milik perempuan yang selama ini menjadi istri sirinya.

Sepeda motor tersebut kemudian ditukar dengan beberapa gram sabu untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat. 

Pelaku diamankan polisi kurang dari 12 jam setelah laporan dan informasi mengenai kejadian diterima petugas.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/10/2026) malam.

Pelaku dan korban yang berinisial T (19) diketahui merupakan pasangan suami istri siri dan selama ini tinggal bersama di sebuah tempat kos atau kontrakan.

Sebelum kejadian, keduanya masih sempat berbincang seperti biasa di tempat tinggal mereka.

Namun, setelah korban tertidur, pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban tanpa sepengetahuan korban.

“Modusnya yang bersangkutan mencuri dari istri sirinya. Kendaraan bermotor tersebut kemudian dijual untuk keperluan pribadinya,” ujar Kompol Bobby saat doorstop, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menunggu hingga korban tertidur sebelum membawa sepeda motor tersebut. 

Korban baru mengetahui kendaraan miliknya telah hilang pada keesokan paginya.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi serta keterangan yang diperoleh dari korban.

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya dalam waktu kurang dari 12 jam sejak menerima informasi terkait kejadian tersebut.

“Peristiwanya baru terjadi kurang lebih tiga hari yang lalu. Kemudian kami langsung menangkap berdasarkan keterangan ataupun bantuan dari pelapor. Tidak kurang dari 12 jam sudah kami amankan,” jelas Bobby.

Dalam proses pemeriksaan, polisi kemudian menemukan fakta mengenai motif pelaku. 

Sepeda motor milik korban ternyata telah ditukar oleh pelaku dengan beberapa gram sabu.

“Menurut keterangan setelah kami amankan, kendaraan tersebut ditukar langsung dengan beberapa gram sabu-sabu,” ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, hubungan antara pelaku dan korban selama ini diketahui berjalan baik. Keduanya telah tinggal bersama selama kurang lebih enam bulan meskipun pernikahan mereka dilakukan secara siri.

Sementara itu, pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jauh terkait penggunaan narkotika oleh pelaku, termasuk kemungkinan adanya ketergantungan terhadap sabu.

“Masih coba kami dalami apakah kecanduan narkoba atau tidak. Namun yang bersangkutan memang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dijual untuk membeli sabu-sabu,” pungkas Bobby. (rilis/sof/yh)