Ledakan Ruko San Antonio, Komisi C Soroti Penegakan SLF di Surabaya

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Ruko San Antonio, Pakuwon City, Surabaya usai dilanda ledakan, dok istimewa
Ruko San Antonio, Pakuwon City, Surabaya usai dilanda ledakan, dok istimewa

Surabaya,JatimUPdate.id - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati buka suara terkait ledakan di kompleks Ruko San Antonio, Pakuwon City, Surabaya.

Aning mendesak agar pemkot memastikan Ruko San Antonio maupun bangunan komersial di kota Pahlawan lengkap secara perizinan. 

"Pemkot harus memastikan terkait dengan perizinan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan sertifikat laik fungsi," kata Aning, Selasa (6/10).

Ia menekankan aturan SLF yang diberlakukan sejak 2018 harus ditegakkan di kota Pahlawan.

Sebab dari sudut pandangnya, aturan tersebut belum diterapkan secara ketat oleh Pemkot Surabaya.

"Pemerintah Kota harus mulai menegakkan kembali ya, menegakkan kembali aturan terkait SLF ini dan datanya sebetulnya sudah clear and clean," tegasnya.

Aning pun mempertanyakan berapa unit usaha di Kota Surabaya yang belum mengurus SLF.

Pun yang belum memperpanjang maupun yang melanggar?

"Pemerintah Kota ini belum betul-betul clear and clean membuat warga Kota Surabaya aman, nyaman dengan terjaminnya keselamatan di seluruh unit usaha, baik di mal, rumah makan, maupun di kantor-kantor yang tersebar di seluruh Kota Surabaya," demikian Aning Rahmawati.

Sebagai informasi: Kompleks Ruko San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, dilanda ledakan pada Selasa (6/10). Peristiwa tersebut menyebabkan lima orang terluka dan sejumlah bangunan mengalami kerusakan. (Roy/Yh)