Wakil Kepala BSSN Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Gedung DPR RI
Jakarta, JatimUPdate.id - Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (6/10/2026), dengan agenda pengambilan keputusan tingkat II atas RUU Satu Data Indonesia menjadi Undang-Undang.
Pengesahan UU Satu Data Indonesia menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan integrasi data nasional. BSSN berkomitmen mengawal aspek keamanan siber dan kedaulatan data agar pertukaran serta pemanfaatan data antarlembaga berlangsung aman, andal, dan terlindungi.
Keamanan siber bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem data nasional yang aman dan mendukung pemerintahan digital yang berdaulat. (humas BSSN/sof/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat