Estetika Kota dan Keselamatan Warga Bukan Komoditas PAD
Catatan Redaksi - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas penempatan reklame hingga ke median jalan dan taman demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) memicu tanda tanya besar.
Kebijakan defensif ini diambil sebagai strategi menutup celah fiskal akibat menyusutnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Namun, menjejalkan papan reklame di ruang publik yang sejatinya berfungsi sebagai paru-paru kota dan koridor keselamatan jalan raya merupakan langkah yang riskan.
Taman kota dan median jalan diciptakan untuk menjaga keseimbangan ekologi, estetika, serta ruang bebas pandang bagi pengendara.
Membuka pintu bagi komersialisasi di zona hijau ini berpotensi merusak lanskap "Kota Pahlawan" yang selama ini dikenal asri.
Klaim perluasan ini telah dikaji demi menyesuaikan kondisi fiskal tidak boleh mengorbankan hak warga atas ruang publik yang nyaman dan bebas dari polusi visual yang berlebihan.
Keamanan masyarakat harus tetap menempati kasta tertinggi di atas target angka-angka rupiah.
Struktur papan reklame yang masif di median jalan menyimpan risiko fatal jika terjadi cuaca ekstrem atau angin kencang, belum lagi potensi mengganggu konsentrasi visual para pengguna jalan.
Pemkot Surabaya harus mampu membuktikan penempatan titik-titik baru ini benar-benar steril dari ancaman keselamatan, bukan cuma pembenaran demi memburu setoran.
PAD yang sehat seharusnya lahir dari kreativitas mengoptimalkan sektor pajak yang sudah ada dan inovasi tanpa merusak tata ruang yang telah tertata rapi.
Publik tentu mengingatkan agar ambisi mengejar kemandirian fiskal tidak membuat pemerintah kota menutup mata terhadap kenyamanan dan keselamatan warga.
Pun jangan sampai estetika kota yang dibangun bertahun-tahun harus tergusur oleh hutan reklame.
Sebab kenyamanan hidup warga Surabaya jauh lebih mahal daripada tambahan pendapatan daerah.
Editor : Redaksi