Komisi B Desak Pemkot Surabaya Tertibkan Spa dan Sauna Plus-Plus, Jangan Cuma Diskotek

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Mohammad Faridz Afif, dok Jatimupdate.id
Mohammad Faridz Afif, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, mendukung langkah Wali Kota Eri Cahyadi membatasi penambahan diskotek atau tempat hiburan malam baru.

Kendati begitu, ia menekankan pengawasan juga menyasar spa, sauna, dan panti pijat yang diduga menawarkan layanan plus-plus.

"Kami mendukung, tetapi juga lakukan pengawasan spa, sauna, dan panti pijat yang diduga plus-plus," kata Afif kepada JatimUPdate, Jum'at (9/10).

Ketua DPC PKB Surabaya tersebut menegaskan penertiban tidak cuma berhenti pada diskotek dan klub malam.

Afif meminta OPD aktif mengawasi tempat usaha yang diduga melanggar ketentuan, bukan cuma menunggu Eri menemukan persoalan sebelum bertindak.

“Harusnya tugas dan fungsi Pemerintah Kota Surabaya itu melakukan evaluasi, monitoring, kontrol terhadap tempat-tempat maksiat di Surabaya. Bukan hanya diskotek dan klub malam saja, tapi sauna yang berkedok plus-plus itu juga harus ditertibkan dan ditutup jika melanggar ketentuan,” papar Afif.

Dari sudut pandangnya, pengawasan yang bergerak usai muncul temuan wali kota menunjukkan lemahnya konsistensi penegakan aturan. 

Padahal, tutur Afif OPD terkait memiliki tanggung jawab memastikan setiap usaha beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Fenomena hari ini adalah Pemerintah Kota Surabaya terkesan diam dan tutup mata dengan hal itu. Menunggu temuan dari Wali Kota Surabaya baru mereka bergerak. Tidak boleh seperti itu,” bebernya.

Afif meminta Pemkot Surabaya menjalankan pengawasan secara aktif dan menindak tempat usaha yang terbukti melanggar aturan. 

Pun mengajak masyarakat melaporkan dugaan praktik layanan plus-plus agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot.

“Masyarakat harus mendukung dan juga melaporkan kepada Pemerintah Kota Surabaya atau hotline wali kota bahwa ada tempat maksiat di Kota Surabaya, seperti contohnya sauna plus-plus dan tempat pijat plus-plus,” katanya.

Afif mengingatkan, persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap anak muda, tetapi juga masyarakat secara luas. 

Maka dari itu, Afif menegaskan pembatasan diskotek dan klub malam diikuti pengawasan jenis usaha lain yang diduga menyalahgunakan izin atau melanggar ketentuan.

"Pemkot tidak cukup hanya menyatakan sikap terhadap penambahan tempat hiburan malam. Pengawasan, evaluasi, dan penindakan harus berjalan konsisten, dengan menindaklanjuti dugaan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan dan aturan yang berlaku," urai Afif. 

Eri Cahyadi menganggap jumlah diskotek di kota Pahlawan sudah cukup banyak.

Eri menyebut total diskotek yang ada saat ini sudah mencapai 13 lokasi.

“Diskotek itu sudah banyak di Surabaya. Jangan ada tambahan lagi diskotek di Surabaya. Kalau sekarang jumlahnya yang diskotik kan 13-an ya,” kata Eri. (Roy/Yh)