Karhutla, Krisis Spiritual, dan Amanah Kekhalifahan: Ketika Hutan Dibakar atas Nama Kemajuan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

Oleh: Muhammad Rizal Haqiqi, S.Ikom, Pemerhati Kebijakan Publik dan Psikologi Kepemimpinan Niskala Strategi

JatimUPdate.id - Setiap musim kemarau, kita mengulang ritual yang sama. Langit Kalimantan dan Sumatra memerah, sekolah diliburkan, dan anak-anak terbatuk di teras rumah. Tahun ini ritual itu datang lebih garang.

Data Gakkum KLHK mencatat kejadian karhutla Januari-Juni 2026 melonjak 366 persen, sementara SiPongi mencatat areal terbakar nasional lebih dari 202 ribu hektare hingga Agustus. Api merambat dari Kalimantan Barat hingga Papua Selatan, dan kabut asap kembali menyelimuti Malaysia dan Singapura.

CELIOS memperkirakan kerugian ekonomi dan kesehatannya mencapai Rp39,29 hingga Rp123,1 triliun.

Jawaban teknisnya sudah kita hafal: penegakan hukum lemah, membakar lebih murah daripada membuka lahan dengan alat berat, gambut dikeringkan lewat kanal.

Semua benar, tetapi belum menjawab pertanyaan mendasar: mengapa bangsa yang mengaku menjunjung nilai ketuhanan begitu mudah menganggap hutan boleh dikorbankan?

Seyyed Hossein Nasr, cendekiawan Muslim yang puluhan tahun menulis tentang krisis lingkungan, menyebut problem utama manusia modern bukan ekonomi dan bukan politik, melainkan hilangnya pusat spiritualitas.

Sejak sains modern awal memandang alam sebagai mesin mati, hutan kehilangan makna selain sebagai kayu dan lahan sawit. Yang tersisa hanya kalkulasi biaya per hektare. Membakar dipilih karena murah, bukan karena benar.

Alasan pembukaan lahan hampir selalu terdengar mulia: lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, pangan dan energi.

Namun Islam menolak amar ma'ruf yang ditempuh dengan jalan yang tidak ma'ruf. Al-Qur'an berulang kali melarang kerusakan di muka bumi (QS. Al-A'raf: 56, Ar-Rum: 41), kaidah fikih menegaskan la darar wa la dirar, dan MUI pada 2016 telah memfatwakan haram pembakaran hutan dan lahan yang merusak.

Islam dihadirkan sebagai rahmatan lil 'alamin, rahmat bagi seluruh alam. Pembangunan yang mengorbankan paru-paru jutaan orang dan mengusir orangutan dari rumahnya adalah kebalikannya: niqmatan lil 'alamin, bencana bagi seluruh alam.

Tradisi tasawuf menyediakan fondasi bagi kesadaran yang bekerja dari dalam. Ibn Arabi memandang alam semesta sebagai tajalli, penampakan nama-nama dan sifat Tuhan.

Setiap pohon dan sungai adalah ayat, tanda yang menunjuk kepada Penciptanya. Penciptaan sendiri lahir dari "nafas Sang Pengasih", sehingga keberadaan adalah rahmat. Merusak alam berarti melawan arah dasar wujud.

Ini bukan pemujaan alam. Tuhan transenden sekaligus imanen, dan alam dihormati karena ia tanda, sebagaimana kita menghormati sepucuk surat karena menghormati penulisnya.

Dalam kerangka ini, manusia adalah khalifah, cermin yang memantulkan sifat Ar-Rahman kepada alam. Kedudukan itu adalah amanah, bukan lisensi untuk menguasai. Khalifah yang membakar hutan telah mengaburkan cermin yang menjadi tugasnya.

Argumen ini rawan terdengar manis tetapi mandul. Filsuf Slavoj Žižek akan mengingatkan bahwa wacana ekologi kerap menjadi candu: ideologi yang menggeser perhatian dari logika kapital ke ritual moral individu. Ia juga curiga pada "Alam" yang disakralkan, sebab alam tak pernah sungguh harmonis, dan pada mekanisme pengingkaran: "saya tahu betul, tetapi tetap saja." Karhutla contohnya.

Semua tahu asap membunuh, fatwa dan undang-undang sudah ada, namun api tetap menyala setiap tahun. Jangan-jangan khutbah indah tentang tajalli hanya membuat jamaah tersentuh, sementara konsesi tetap membakar.

Keberatan ini patut diterima sebagai peringatan. Namun Islam bukan terapi batin. Amanah adalah beban publik yang ditagih, dan alam dihormati bukan karena selalu ramah, melainkan karena ia tanda.

Dari Žižek kita belajar bahwa kesadaran spiritual yang tak menjelma menjadi perjuangan melawan ketidakadilan struktural hanyalah kosmetik moral.

Maka pertanyaan "apa makna pohon ini?" harus berjalan bersama "siapa yang menguasai lahan ini, dan siapa yang menanggung akibatnya?"

Konkretnya: tegakkan hukum terhadap korporasi pemilik konsesi tanpa kompromi, sembari membedakan peladang kecil dari pemilik modal. Buka peta konsesi, audit kepatuhan izin, dan pulihkan hidrologi gambut sebagai milik bersama.

Dorong lembaga keagamaan menjadikan alam tema utama, dengan khutbah yang berani menyebut siapa yang membakar dan siapa yang diuntungkan.

Biaya karhutla yang ditanggung publik harus masuk neraca, bukan hanya laba segelintir pelaku.

Ukuran keberagamaan kita terhadap alam sebenarnya sederhana: apakah kehadiran kita membuat bumi lebih teduh atau lebih berasap? Ibn Arabi mengingatkan bahwa kosmos lahir dari rahmat, Nasr mengingatkan bahwa kita menuai akibat dari melupakannya, dan Žižek mengingatkan bahwa mengetahui saja tidak cukup.

Akankah kita terus menyalakan api atas nama kemajuan sambil berkata "kami tahu, tetapi", atau mulai belajar menjadi khalifah yang sebenarnya?