Wabup Sidoarjo  Minta Perusahaan Prioritaskan 80 Persen Tenaga Kerja Lokal

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Wakil Bupati Mimik Idayana sedang memasuki ruangan acara.
Wakil Bupati Mimik Idayana sedang memasuki ruangan acara.

 

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana meminta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sidoarjo memprioritaskan warga lokal sebagai tenaga kerja.

Ia menyebut, sebanyak 80 persen tenaga kerja perusahaan diharapkan berasal dari masyarakat Sidoarjo yang memiliki KTP setempat.

Pesan tersebut disampaikan Mimik saat membuka layanan satu pintu One Desk Stop Service di Japfa Corner, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Kecamatan Buduran, Rabu (21/10/2026).

Mimik mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan kepada dunia usaha.

Melalui program tersebut, pelaku usaha dapat berkonsultasi langsung dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tanpa harus mengurus berbagai kebutuhan secara terpisah.

Menurutnya, Kecamatan Buduran merupakan salah satu kawasan industri strategis yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang selama ini turut menggerakkan perekonomian Sidoarjo, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mimik.

Ia menjelaskan, layanan One Desk Stop Service mencakup konsultasi berbagai kebutuhan perusahaan, mulai dari perizinan, lingkungan hidup, pengelolaan limbah, hingga infrastruktur.

Namun, kemudahan pelayanan tersebut juga diharapkan diimbangi dengan kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat sekitar, terutama dalam membuka lapangan kerja bagi warga lokal.

“Semua perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo, 80 persen itu harus masyarakat Sidoarjo dan ber-KTP Sidoarjo. Kami mohon kerja samanya karena angka pengangguran di Sidoarjo masih menjadi perhatian,” tegasnya.

Minta Perusahaan Taat Pajak dan Peduli Lingkungan

Selain persoalan ketenagakerjaan, Mimik juga mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajiban perpajakan.

Pemkab Sidoarjo, kata dia, telah menyediakan fasilitas pembayaran pajak daerah secara digital untuk mempermudah wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi transaksi.

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan perusahaan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah, termasuk pembangunan jalan, penerangan jalan umum, dan fasilitas publik lainnya.

“Pemkab Sidoarjo sudah memberikan kemudahan melalui alat digital untuk membayar pajak. Ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perusahaan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Wajib taat pajak,” katanya.

Mimik juga meminta perusahaan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) serta pengelolaan limbah yang sesuai ketentuan.

Menurutnya, keberadaan industri tidak cukup hanya memberikan kontribusi ekonomi. Perusahaan juga harus memastikan aktivitas operasionalnya tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun keluhan masyarakat di sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Irianto, mengatakan pelaksanaan One Desk Stop Service di Buduran diikuti 22 perusahaan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan jemput bola pelayanan kepada pelaku usaha. Melalui pendekatan ini, berbagai kendala administrasi dan kebutuhan layanan diharapkan dapat ditangani lebih cepat.

“Melalui kegiatan ini kami berharap berbagai persoalan terkait perizinan, perpajakan maupun layanan lainnya dapat diselesaikan lebih cepat di Layanan Satu Pintu One Desk Stop Service,” ujar Yudhi.

Ia menambahkan, program tersebut juga mendukung upaya Pemkab Sidoarjo mencapai target pendapatan pajak daerah tahun ini yang mendekati Rp1,7 triliun.

Melalui layanan terpadu ini, Pemkab Sidoarjo berharap hubungan antara pemerintah dan dunia usaha semakin efektif. Di sisi lain, perusahaan diharapkan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta memperbesar kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan pembangunan daerah.(ih/yh)