Ketua Komisi A DPRD Jember Pastikan Pilkades 2027 Berjalan Sesuai Tahapan
Jember, JatimUpdate.id - Menjawab wacana penundaan Pilkades Serentak 2027, Komisi A DPRD Kabupaten Jember menggelar RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum), Senin (26/10/2026).
Wacana penundaan Pilkades serentak hingga 2029, mencuat setelah Kepala Desa AMJ (Ahir Masa Jabatan), menyampaikan aspirasinya melalui DPR-RI.
Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono, akrab disapa Budi Pink, menegaskan bahwa saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPMD dan Bagian Hukum Pemkab Jember, dipastikan tahapan Pilkades Serentak 2027, akan berjalan sesuai jadwal.
"Belum ada petunjuk adanya perubahan jadwal Pilkades tahun 2027. Untuk itu, tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Jember, masih berjalan sesuai dengan jadwal," katanya.
Diperkirakan sebanyak 161 Desa di Kabupaten Jember tahun 2027, akan menggelar Pilkades.
"148 Kepala Desa akan berakhir masa jabatannya, pada bulan Oktober 2027, 13 Kepala Desa lainnya, berakhir pada bulan Desember," katanya.
Jika ditarik mundur 6 bulan sebelumnya, maka diperkirakan tahapan Pilkades 2027, akan dimulai pada bulan April.
"Sekarang sedang menunggu Peraturan Bupati, yang sudah diajukan ke Gubernur Jawa Timur," ujarnya.
Sedangkan anggaran Pilkades, juga sudah dibahas dalam pembahasan Rencanan APBD 2027.
"Namun mengenai besaran, dan beberapa sumbernya masih belum dipastikan," pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jember Moh Djamil menegaskan bahwa prinsipnya Kabupaten Jember sudah siap melaksanakan tahapan Pilkades 2027.
"Apapun petunjuknya, kami siap melaksanakan," tegasnya. (#)
Editor : Redaksi