Wawali Armuji ajak investor dan Pengusaha Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Surabaya, JatimUPdate.id - Realisasi investasi di Surabaya selama enam bulan terakhir (triwulan II/2024) diprediksi bakal mengalami peningkatan signifikan.
Utamanya investasi di bidang perumahan, perdagangan dan pergudangan, serta telekomunikasi untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) non UMK.
Baca Juga: Erji Full Senyum Rek! Usai Dapat Rekom Gerindra dan Golkar di Pilwali Surabaya
Jenis PMDN non UMK yang mendominasi pada triwulan pertama itu adalah bidang transportasi, gudang dan telekomunikasi dengan nilai investasinya sebesar Rp 2,068 triliun. Kemudian diikuti bidang perumahan, kawasan industri dan perkantoran dengan nilai Rp 1,755 triliun.
Wakil Walikota Surabaya Armuji melihat tingginya minat investasi di Kota Surabaya dan Geliat usaha dengan mengajak para investor dan pengusaha untuk dapat memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal.
Baca Juga: PKS Deklarasi Dukung Erji, Eri Cahyadi: Alhamdulillah Kami Bergandengan Tangan
“Kami mengajak agar tenaga kerja lokal diprioritaskan , kita semua juga berusaha agar penduduk kita yang usia produktif bisa diasah keterampilannya sehinga mampu bersaing di dunia kerja,” kata Armuji, Senin (22/7)
Dirinya juga menyebutkan sejumlah upaya untuk menekan angka pengangguran dengan berbagai program padat karya dengan memanfaatkan lahan dan aset untuk usaha bersama mulai dari mendirikan kafe berkelas dengan semua pekerja adalah warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan membuatkan usaha cuci motor dan mobil. Selain itu ada jasa potong rambut dan budi daya makanan.
Baca Juga: Andai Rekom Pusat Tak Jatuh ke Eri Cahyadi, Gerindra Surabaya Siap Fight Lawan Erji
Paling nyata terlihat, kata dia, adalah mendirikan pabrik pencetak paving di mana hasil produknya dibeli pemkot untuk pembangunan setiap wilayah.
“Kita tidak bisa sendirian butuh sumbangsih dari sektor swasta untuk dapat menyerap tenaga kerja dari warga surabaya , kita sama sama membangun kota ini dalam berbagai hal,” tegas Cak Ji sapaan Akrabnya
Editor : Miftahul Rachman