Komisi C Minta Batalkan PSN Waterfront Land Surabaya
Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mendesak agar Proyek Strategis Nasional Nasional (PSN) Waterfront Land Surabaya dibatalkan.
Sebab, urai Baktiono sampai saat ini pihaknya dan warga kota Pahlawan belum menerima hasil kajian badan riset dan inovasi nasional (BRIN).
Baca Juga: PII Jatim: Penolakan PSN SWL Langkah Cerdas
"Batalkan PSN tersebut, karena sampai saat ini komisi C DPRD Surabaya
maupun warga itu belum pernah tahu hasil kajian dari BRIN," kata Baktiono, Selasa (6/8).
Selain itu, beber Baktiono dalam pembahasan Pansus Rancangan Tata Ruang Wilayah juga RTRW tidak tercantum proyek strategis nasional juga reklamasi pulau buatan.
Sehingga tegas Legislator senior PDI Perjuangan itu, PSN harus terencana dan tercantum dalam rancangan tata ruang wilayah kota Surabaya maupun Provinsi Jatim
Baca Juga: PSN Ditolak Warga dan Nelayan, Granting Angkat Suara
"Makanya sejak awal kami sampaikan, kalau akan buat PSN itu ada beberapa tahapan." ujar Baktiono.
Tahapan tersebut papar Baktiono, salah satunya melibatkan BRIN, kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Demonstrasi Tolak PSN, Himpunan Nelayan Indonesia Ragukan Hasil Kajian Ilmuwan
Setelah itu, lanjut Baktiono juga akan ditetapkan dalam RT RW nya Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Karena BRIN juga bentukan presiden, itu harus dilibatkan, itu butuh waktu lama, baru nanti juga masuk ke pemerintah provinsi Jawa Timur, masuk ke pemerintah kota Surabaya baru nanti juga ditetapkan dalam RT RW nya Pemerintah Kota Surabaya dan pemerintah provinsi Jawa Timur," demikian Baktiono. (Roy)
Editor : Yuris P Hidayat