KPU Kabupaten Bondowoso Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Reporter : -
KPU Kabupaten Bondowoso Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
Keterangan Gambar: KPU Kabupaten Bondowoso

Bondowoso, JatimUPdate.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Bondowoso mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bondowoso tahun 2024.

Pengumuman tersebut dilaksanakan dengan menggelar Press Conference tentang pengumuman dan persiapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso tahun 2024 di Aula KPUK Bondowoso, pada Sabtu siang (24/08/2024).

Sesuai dengan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan
wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, tahapan penyelenggaraan tentang pengumuman pendaftaran pasangan calon pada Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.

Sementara untuk pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso tahun 2024 dilaksanakan pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

Terkait pendaftaran bakal pasangan calon, KPUK Bondowoso mempedomani amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Sofyan, anggota KPUK Bondowoso divisi teknis penyelenggara.

"KPUK Bondowoso memedomani Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024," kata Abu Sofyan.

Hal itu dilakukan sebagaimana arahan KPU RI dalam Surat Nomor 1692/PL.02.2-
SD/05/2024 tanggal 23 Agustus 2024 perihal pelaksanaan tahapan
pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan
wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dalam Pilkada Serentak 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan juga menyampaikan terkait syarat minimal suara sah untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso 2024.

"Bondowoso DPT pemilu 2024 sebesar 607.928, sehingga syarat dukungannya 7.5% dari suara sah pada hasil pemilihan legislatif 2024 kemarin," jelasnya.

Kabupaten Bondowoso jumlah suara sah pada Pileg 2024 sebesar 491.606, sehingga untuk syarat minimal dukungan untuk pasangan calon sebesar 36.871 suara sah (491.606 x 7,5%).

Hal itu, sebagimana yang telah ditetapkan oleh keputusan KPUK Bondowoso nomor 1085 tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bondowoso tahun 2024.

Kemudian terkait waktu dan tempat pelaksanaan pendaftaran, pada selasa dan rabu, 27 - 28 Agustus, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir, kamis, 29 Agustus 2024, dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WIB, bertempat di kantor KPU Kabupaten Bondowoso, Jalan Mastrip KM 03, Kembang, Bondowoso.

Diketahui dari hasil pemilu legislatif 2024, terdapat 5 partai dari 8 partai parlemen yang bisa mengusung pasangan calon sendiri, tanpa berkoalisi dengan partai lain.

Kelima partai tersebut yaitu, PKB, PPP, GOLKAR, PDIP, dan Gerindra. Partai tersebut mempunyai suara sah lebih dari syarat minimal suara sah sebesar 36.871.

Kemudian, untuk tiga partai parlemen yang lain, Demokrat, PKS, dan Gelora, bisa mengusung pasangan calon dengan melakukan koalisi, dengan syarat mempunyai suara sah minimal.

Sementara itu, partai non parlemen juga bisa mengusung dan mengajukan pasangan calon, asal memenuhi syarat minimal suara sah.

Berkenan hal itu, KPUK Bondowoso menggelar Press Conference, dengan mengundang berbagai insan media untuk mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat terkait persiapan pendaftaran bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Bondowoso 2024.

"Harapan kami, teman-teman media nantinya bisa memberikan informasi kepada semua kalangan masyarakat Bondowoso terkait pemilihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkas Sofyan dalam Press Conference.

Sebagai informasi tambahan, pengumuman lengkap terkait pencalonan dapat diakses di website KPU Kabupaten
Bondowoso atau melalui links. id/pencalonanpilkada2024. (Ar)

Editor : Redaksi