KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Dinas & Kantor Bupati Situbondo
Jakarta, JatimUPdate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi penggeledahan pada rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo pada Rabu (28/8) siang tadi. Terkait dengan penggeledahan ini, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan kegiatan penyidikan berupa penggeledahan di Kabupaten Situbondo.
"Rekan-rekan penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan. Informasi yang kami terima di rumah dinas bupati dan kantor Bupati,"kata Tessa lewat jumpa persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/8).
Baca Juga: Kasus Dana PEN Situbondo, KPK Tetapkan 2 Tersangka
Tessa menjelaskan, untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.
"Jadi informasi yang kami bisa share sementara ini hanya itu. Kalau ditanya apakah masih ada kelanjutan, ya kita tunggu aja, karena belum bisa dibuka saat ini,"ujarnya.
Tessa belum bisa membeberkan jumlah dokumen yang disita karena masih dalam proses penyidikan.
"Belum bisa didetailkan karena masih berproses. Tapi, tipenya atau jenisnya berupa dokumen dan barang bukti elektronik,"ungkap Tessa.
Hingga berita ini ditulis, Tessa menyebut proses penyidikan masih berlangsung di Pemkab saja.
Baca Juga: Walikota Semarang Jadi Tersangka, Mbak Ita Penuhi Panggilan Penyidik KPK
"Masih berlangsung. Di kantor pemkab dan di rumah dinas bupati. Dua itu saja,"tutur Tessa
Tessa menerangkan, setelah proses penggeledahan selesai, akan dilakukan analisa terhadap barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut.
"Sampai sejauh ini ada 2 tersangka," terang Tessa.
Baca Juga: Terkait Kasus Dana Pokir DPRD Jatim, KPK Larang 21 Orang Bepergian Ke Luar Negeri
Menjawab pertanyaan Jatim Update terkait adanya keterlibatan pihak lain, Tessa menerangkan hingga saat ini masih belum ada dan belum sampai ke situ. Menurutnya, akan ada pendalaman terkait hal itu. Penggeledahan itu sendiri selesai dilakukan pasca shalat zuhur.
Sebagaimana diberitakan Jatim Update sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo atas dugaan tindak pidana korupsi berupa hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024 (*)
Editor : Redaksi