120 Anggota DPRD Jatim Dilantik, Dipenuhi Wajah Baru
Surabaya, JatimUPdate.id - Ada sekitar 120 anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 yang resmi dilantik pada Sabtu (31/8/2024), di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya.
Acara dibuka dengan pembacaan Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/3452/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Jatim 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono.
Baca Juga: PKB Raih Kursi Terbanyak, KPU Jatim Tetapkan 120 Calon Terpilih DPRD Provinsi Jawa Timur 2024-2029
"Pengambilan sumpah akan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi,"kata Andik.
Kresna Menon, Kepala Pengadilan Tinggi memimpin langsung prosesi pelantikan dan memandu anggota DPRD Jatim terpilih untuk mengucapkan sumpah jabatan anggota legislatif.
Sebanyak 120 anggota legislatif yang dilantik ini tidak semuanya berstatus petahana. Hanya 59 yang tercatat sebagai legislator incumbent. Selebihnya, sebanyak 61 orang merupakan wajah-wajah baru yang menduduki kursi paripurna.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy: Alhamdulillah Telah WTP
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Jatim periode 2018-2024, Kusnadi, secara simbolis menyerahkan kepemimpinan kepada pimpinan sementara yang akan memimpin proses lanjutan hingga terbentuknya pimpinan definitif.
“Hari ini kita menyaksikan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Jawa Timur, dengan harapan besar bahwa DPRD yang baru akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Kusnadi.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, kepala OPD Pemprov Jatim, serta sejumlah pimpinan instansi terkait dan unsur Forkopimda Jawa Timur.
Baca Juga: DPRD Jatim Setujui LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023
Kehadiran para tokoh penting ini menandakan dukungan penuh terhadap langkah awal anggota DPRD yang baru dalam menjalankan tugas-tugas legislatif.
Berikut ini adalah komposisi perolehan kursi di DPRD Jawa Timur. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 27 kursi, Partai Gerindra 21 kursi, dan PDI Perjuangan 21 kursi, Partai Golkar 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, Partai NasDem 10 kursi, PKS lima kursi, PAN lima kursi, PPP empat kursi, serta PSI satu kursi (Ridwan).
Editor : Redaksi