KPU Jawa Timur Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

Reporter : -
KPU Jawa Timur Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024
Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

Surabaya, JatimUPdate.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi mengundi dan menetapkan nomor urut bagi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dalam Pilkada Serentak 2024. Acara pengundian nomor urut ini berlangsung pada Senin (23/9/2024) di Hotel Grand Mercure Mirama Surabaya.

Hasil pengundian tersebut menetapkan pasangan Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim sebagai pemegang nomor urut 1, pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Tri Rismaharini - Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendapatkan nomor urut 3.

Baca Juga: Siap Menangkan Erji PKS Surabaya Konsolidasi bersama Kader dan Simpatisan

Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi menjelaskan, proses pengundian nomor urut diawali dengan pengambilan nomor antrean yang dilakukan oleh para calon wakil gubernur.

"Berdasar urutan daftar, pertama adalah Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak. Kedua adalah Ibu Tri Rismaharini dan Gus Hans. Serta ketiga adalah Ibu Luluk Nur Hamidah dan Bapak Lukmanul Khakim," ujar Aang.

Baca Juga: Khofifah-Emil Kuatkan Barisan Pendukung: Optimis Menang di Pilgub Jatim 2024

Pada pengambilan nomor antrean, Emil Dardak mendapat kesempatan pertama dengan nomor antrean 1, Gus Hans mendapat nomor antrean 2, dan Lukmanul Khakim mendapat nomor antrean 6, yang menjadikan mereka urutan ketiga dalam pengundian nomor urut.

Setelah pengambilan nomor antrean oleh para calon wakil gubernur, giliran calon gubernur yang menentukan nomor urut resmi mereka. Hasilnya, pasangan Khofifah - Emil mendapatkan nomor urut 2, pasangan Risma - Gus Hans mendapatkan nomor urut 3, dan pasangan Luluk - Lukman mendapatkan nomor urut 1.

Baca Juga: Bawaslu Sidoarjo Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS hingga 10 Oktober 2024

Pengundian nomor urut ini menandai semakin dekatnya Pilkada Jawa Timur 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Masing-masing pasangan calon kini siap mengoptimalkan strategi kampanye mereka dengan nomor urut yang telah ditetapkan.

KPU Jawa Timur berharap proses Pilkada dapat berjalan lancar dan seluruh pasangan calon beserta pendukungnya dapat bersaing secara sehat demi kemajuan Jawa Timur. (HA)

Editor : Yuris P Hidayat