Pj. Sekdaprov Bobby Berangkatkan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jatim

Reporter : -
Pj. Sekdaprov Bobby Berangkatkan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jatim
Acara pemberangkatan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya sebagai rangkaian dimulainya Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Timur di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (24/9) pagi.

Surabaya, JatimUPdate.id - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono memberangkatkan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya sebagai rangkaian dimulainya Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Timur di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (24/9) pagi.

Pataka Jer Basuki Mawa Beya yang diserahkan langsung oleh Pj. Sekdaprov Bobby kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jatim Andik Fadjar Tjahjono untuk kemudian dikirab keliling ke-38 Kabupaten/Kota, seluruh Jawa Timur. Menempuh jarak hampir 1.915 km, dengan rute awal dari Kantor Sekretariat Daerah Prov. Jatim, Kirab Pataka akan menuju Kota Mojokerto, dan akan berakhir pada 11 Oktober 2024 di Kota Surabaya.

Baca Juga: Pj. Sekdaprov Jatim Buka Grand Final Karapan Sapi Piala Presiden 2024

Dalam sambutannya, Pj. Sekdaprov Jatim itu mengatakan bahwa Kirab Pataka tahun ini sangat spesial karena bersamaan dengan rangkaian Pilkada. Sehingga, selain menggaungkan semangat Hari Jadi Ke-79 juga dapat membantu pemerintah dalam menyerukan Pilkada yang damai di Jawa Timur.

“Saya optimistis, semangat Jatim Bersatu, Bersama Untuk Maju mampu dikobarkan di seluruh Jawa Timur. Bahkan juga sejalan dengan upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak,” tutur Bobby Soemiarsono.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga dan melindungi masyarakat, Pj. Sekdaprov Bobby juga berharap agar Satpol PP dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan pelindungan masyarakat di daerah masing-masing serta mengoptimalkan peran Satlinmas selama penyelenggaran Pilkada Serentak.

Ia menekankan untuk dapat meningkatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik secara vertikal maupun horizontal bersama berbagai instansi terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, Badan Kesbangpol hingga Forkopimda.

“Optimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Sebagai deteksi dini dalam mengantisipasi serta mengatasi potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat,” jelas Pj. Sekdaprov Jatim.

Baca Juga: Pj. Sekdaprov Jatim Harapkan Pramuka Garda Terdepan Berjiwa Pancasila Jaga NKRI

“Terima kasih kepada seluruh pihak dari Provinsi hingga daerah yang turut mendukung. Semoga Kirab Pataka kali ini bisa berjalan lancar, sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan ada di tengah-tengah masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Pemprov Jatim Andik Fadjar Tjahjono bahwa Apel Pelepasan Kirab Pataka ini diikuti oleh ratusan pasukan gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi, TNI, KPU, Bawaslu, Damkar, BPBD, Linmas, Tagana hingga Pramuka.

Ia juga mengatakan bahwa tema Kirab Pataka kali ini adalah “Sigap Pilkada Damai Jawa Timur Tahun 2024” . Melalui tema tersebut, harapannya dapat menggemakan Pilkada di Jatim yang damai kepada seluruh lapisan dan unsur masyarakat.

Baca Juga: Plh. Gubernur Bobby Buka Festival Dewi Cemara dan Pekan Kebudayaan Daerah 2024

“Harapannya, pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung tanpa menciderai proses demokrasi bangsa serta persatuan dan kesatuan dapat terus dijaga di Bumi Majapahit,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut juga turut dilakukan Penyematan Pita tanda dimulainya Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal oleh Pj. Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono kepada elemen terkait, seperti Satpol PP, Polisi, dan Direktorat Jendral Bea Cukai.

Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat teredukasi untuk tidak melakukan produksi, distribusi, dan mengkonsumsi rokok ilegal. sedangkan bagi pengusaha atau industri rokok, dapat difasilitasi untuk mengurus perijinan, dan pengembangan usahanya (*).

Editor : Redaksi