AKD Disahkan Usai Ditetapkan Pimpinan Definitif, Fathoni: Semua Parpol Dapat Jatah Jabatan
Surabaya, JatimUPdate.id - Calon Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2024-2029 Arif Fathoni mengatakan, pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) akan dilakukan
usai ditetapkan pimpinan definitif.
Fathoni menyebut paripurna usulan pimpinan definitif DPRD Surabaya dilakukan pada Rabu 9 Oktober 2024, di ruang utama lantai III DPRD Surabaya.
Baca Juga: Buleks Gelar Reses di Sedayu, Warga Usulkan AC untuk Balai RW hingga Pembangunan Gapuro
"Insya Allah Rabu jam 10.00 itu kita Paripurna kan, setelah itu kita ajukan surat keputusan Gubernur setelah nanti SK Gubernur turun kepada kami kami akan menggelar Paripurna kembali pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD definitif,
setelah itu baru kemudian kita akan mengesahkan pimpinan alat kelengkapan dewan," kata Fathoni, saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Fathoni menjabarkan, alat kelengkapan dewan itu merupakan konsensus hasil musyawarah seluruh ketua partai yang memiliki kursi di DPRD Surabaya.
Baca Juga: Sudah Diusulkan Melalui SIPD, Pembangunan Infrastruktur Belum Terealisasi, Warga Protes
Pun semuanya memiliki kesepahaman tentang komposisi maupun formasi alat kelengkapan dewan tersebut.
"Saya pikir semua sudah memiliki kesepahaman tentang komposisi maupun formasi alat kelengkapan dewan," tutur Ketua DPD Partai Golkar Surabaya tersebut
Baca Juga: Reses, Kepada DPRD Warga Perumahan Mengaku Didiskriminasi Soal Beasiswa
Fathoni meyakini komposisi AKD memenuhi prinsip proporsionallitas, seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Surabaya mendapatkan porsi jabatan di semua AKD.
"Insya Allah sistem penataannya itu juga memenuhi prinsip proporsionallitas artinya seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Surabaya Insya Allah mendapatkan porsi menjabat di semua alat kelengkapan dewan yang ada," demikian Arif Fathoni. (Roy)
Editor : Yuris P Hidayat