“Presiden Prabowo menggeser prioritas pembangunan dari infrastruktur ke masyarakat desa,” tegas Penasihat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Prof Z
Kopdes Merah Putih
Tuntas, 12 Desa di Pakisaji Selesai Bentuk Koperasi Desa
"Koperasi Desa dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mengharuskan setiap desa, termasuk kalurahan, untuk membentuk koperasi.