Surabaya, JatimUPdate.id,- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Taiwan, karena terbukti melanggar
Surabaya, JatimUPdate.id,- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak kembali mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Taiwan, karena terbukti melanggar