Pimpinan DPRD Surabaya Kritisi Rencana Dana Zakat Digunakan untuk MBG

Reporter : Ibrahim
Arif Fathoni dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya, JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Surabaya Arif Fathoni mengkritisi rencana dana zakat yang akan digunakan untuk makan bergizi gratis (MBG).

Menurutnya, Zakat merupakan kedermawanan masyarakat yang ingin membagikan rezekinya kepada orang lain. 

Baca juga: Baktiono Dorong Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu usai Raperda Disahkan

"Jadi saya pikir zakat itu kan soal kedermawanan seseorang untuk membagi sebagian rezekinya kepada orang lain," kata Fathoni, Minggu (26/1).

Fathoni menegaskan, MBG merupakan proyeksi jangka panjang pemerintah untuk membangun SDM generasi emas Indonesia.

Maka dari itu, bila dana zakat digunakan untuk MBG diagangap tidak relevan.

Baca juga: Komitmen Enam Bulan versus Pansus Menahun yang Jalan di Tempat

"Program MBG upaya negara untuk membangun SDM jangka panjang. Jadi saya pikir tidak relevan uang zakat digunakan mendukung program MBG. Karena ini program baru untuk kepentingan jangka panjang bangsa Indonesia," tutur Fathoni.

Ketua DPD Partai Golkar itu meyakini, dana APBN hingga APBD kabupaten/kota mampu membiayai program MBG tanpa harus mengulik dana zakat.

Baca juga: DPRD Respons Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi: Abdi Negara Butuh Pengabdian di Berbagai Bidang

Pasalnya, tegas Fathoni zakat merupakan hubungan manusia dengan sang pencipta serta hubungan antar sesama makhluk Nya.

"Saya pikir APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten kota masih bisa menghandle itu tanpa melibatkan para pemberi zakat. Dan zakat itu soal individh, hablum minallah, hablum minannas. Jadi tidak relevan menurut saya kalau itu digunakan MBG," demikian Arif Fathoni. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru