Menteri Desa Soroti Pemerasan terhadap Kades oleh Oknum LSM dan Wartawan Bodong

Reporter : Shofa
Menteri Desa, Yandri Susanto

Jakarta, JatimUPdate.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyoroti maraknya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan bodong terhadap kepala desa. Ia menegaskan bahwa praktik ini telah meresahkan dan merugikan pemerintahan desa.

"Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu dua, LSM dan wartawan bodrek, mereka berputar-putar mencari keuntungan. Hari ini minta Rp1 juta, bayangkan kalau ada 300 desa, itu bisa mencapai Rp300 juta. Bahkan, gaji menteri kalah," ujar Yandri dalam sebuah potongan video yang beredar di media sosial, Minggu (2/2/2025).

Baca juga: Jatim Bersinar: 265 Desa di Jawa Timur Perkuat Aksi Nyata Anti-Narkoba

Pernyataan tersebut diungkapkan dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa. Acara yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1) itu turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Agung dan Polri.

Yandri menyatakan bahwa tindakan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan gadungan ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. Ia meminta agar segala laporan yang masuk ditelusuri dan diproses secara hukum demi melindungi kepala desa dari tekanan yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: JKSN - Pergunu Perkuat Persatuan Pendidikan, Menteri Desa Soroti Lonjakan Desa Ekspor hingga Rp0,5 T

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa, yang mencapai sekitar Rp16 triliun. Ia meminta kepolisian dan kejaksaan untuk turut serta dalam memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

"Kami tidak mau ada Dana Desa yang fiktif. Contohnya, ada laporan di Sumatera bahwa penanaman jagung yang seharusnya sepuluh ribu rumpun, ternyata hanya seribu. Ini harus diawasi ketat," tegasnya.

Baca juga: Menteri Desa Dijadwalkan Hadiri Acara Silaturahmi Alim Ulama dan Rakernas di Ponpes Amanatul Ummah Surabaya

Yandri menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan kejaksaan sangat penting untuk menciptakan tata kelola desa yang bersih dan transparan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, ia berharap Dana Desa dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa, tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru