Geger Pengusiran Wartawan, Pimpinan Komisi B Minta Maaf: Tak Ada Niat Melarang Liputan

Reporter : Ibrahim
Mochamad Machmud

Surabaya,JatimUPdate.id - Peristiwa pengusiran wartawan saat rapat Komisi B DPRD Kota Surabaya terus bergulir. Ketua Komisi B dari Fraksi PKB, Mohammad Faridz Afif, diduga meminta wartawan keluar ruangan saat hearing dengan OPD Pemkot Surabaya terkait penertiban Pasar Mangga Dua, Selasa (4/2). Kejadian ini memicu reaksi keras, termasuk dari internal PKB sendiri.

Kabar yang beredar, Ketua DPC PKB Kota Surabaya, Musyafak Rouf, langsung memanggil Afif dan Ketua Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, Rabu (5/3/2025). Musyafak disebut geram dan merasa insiden ini mencoreng citra PKB yang selama ini dikenal dekat dengan insan pers.

Baca juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas

Namun, saat dikonfirmasi usai rapat fraksi dengan Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Tubagus enggan berkomentar. “Jangan saya, Mas. Itu ada Pak Machmud yang dipercaya menjadi juru bicara pimpinan DPRD,” ujar anggota Komisi A itu.

Tak hanya PKB, pimpinan DPRD Kota Surabaya juga mengambil langkah cepat. Rabu (5/2), pimpinan dewan mengumpulkan semua fraksi untuk membahas berbagai isu, termasuk insiden pengusiran wartawan.

Juru bicara Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Moch Machmud, mengungkapkan dirinya diminta membantu klarifikasi kasus ini. 

Menurutnya, pengusiran itu sebenarnya hanya kesalahpahaman.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

“Pak Agoeng (Agoeng Prasodjo dari Fraksi Golkar) memang meminta teman-teman wartawan keluar sebentar. Tapi setelah itu bisa masuk lagi. Bukan diusir,” kata Machmud.

Dia mengakui ada pembahasan strategis dalam rapat tersebut, sehingga ada permintaan agar tidak semuanya dipublikasikan. 

Namun, menurutnya, cukup dengan menyatakan off the record tanpa harus meminta wartawan keluar ruangan.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

“Saya paham karakter rekan-rekan wartawan. Makanya saya mohon maaf kalau ada yang merasa tidak nyaman,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B, Mohammad Faridz Afif, punya alasan sendiri. Dia menyebut pengusiran itu agar pejabat OPD bisa lebih terbuka dalam berdiskusi dengan dewan.

“Kalau ada wartawan, mereka cenderung membatasi pembicaraan. Padahal, kita ingin mendapatkan penjelasan yang lebih tajam terkait penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Afif.

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru