Satgas Pangan Temukan Minyak Goreng Kurang Takaran, Ketua Fraksi PKB Surabaya: Harus Ada Sanksi

Reporter : Ibrahim
Tubagus Lukman Amin, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menyoroti temuan Satgas Pangan Polrestabes Surabaya terkait minyak goreng kemasan yang volumenya kurang dari standar.

Ia menegaskan pihak berwenang harus memastikan setiap takaran yang tertera di kemasan sesuai dengan isinya. 

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Ini kan PT atau perusahaan yang bertanggung jawab atas itu. Paling tidak harus ada sanksi, karena jelas mereka merugikan konsumen," kata Bagus, saat dikonfirmasi, Kamis (13/3).

Menurutnya, selisih volume ini bukan perkara kecil. Pasalnya, bila satu botol bertuliskan 1 liter ternyata hanya berisi 800–850 ml, maka dampaknya bisa luar biasa. 

"Bayangkan berapa ribu, bahkan ratusan ribu liter yang sudah beredar di masyarakat," bebernya..

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Tubagus mengingatkan praktik mengurangi takaran ini telah disebut dalam ajaran agama sebagai perbuatan yang tercela.

Selian itu, ia juga menyoroti kasus-kasus lain yang merugikan masyarakat, seperti dugaan pengoplosan BBM.

"Kita sudah jenuh dengan pemberitaan soal pengoplosan pertalite jadi pertamax. Itu sudah skala nasional. Jangan sampai hal semacam ini terus terjadi di Indonesia," demikian Tubagus Lukman Amin. 

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, melalui Kanit 5 (Tipidek) Satreskrim IPTU Tony Hariyanto, mengungkapkan hasil sidak di Pasar Soponyono dan Pasar Wonokromo. Tim menemukan minyak goreng kemasan 1 liter yang volumenya kurang dari standar.

"Kami menemukan beberapa pengemasan dalam bentuk botol 1 liter yang seharusnya berisi 1000 ml, tetapi setelah diuji, hanya berisi 970 ml. Artinya, ada indikasi kekurangan sekitar 30 ml per botol," tuturnya.

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru