KTR di DPRD Surabaya Berlaku: Komisi D Malah Heran Tanpa Smoking Area, Mereka Punya Hak!
Surabaya, JatimUPdate.id -Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mengaku heran dengan kebajikan Sekwan yang belum menyediakan smoking area, usai memberlakukan kawasan tanpa rokok (KTR).
"Kita belum tahu persoalannya apakah keterbatasan ruangan atau ada hal-hal yang lain terkait anggaran," kata Imam, Sabtu (10/4).
Legislator NasDem tersebut menegaskan KTR di DPRD Surabaya, lantaran protes dari anggota dewan.
Protes itu, tambah Imam datang dari anggota dewan yang tidak merokok, utamanya legislator perempuan.
"Bahkan puntung rokok itu ada yang di tempat bunga ada di lantai," tutur Imam.
Sehingga papar Imam mereka melaporkan ke Sekwan, kemudian ditindaklanjuti pemasangan plakat KTR.
"Sekwan langsung melarang tidak boleh merokok di gedung dewan," tutur Imam.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, hanya dua anggota dewan yang merasa terganggu asap rokok
Sementara anggota dewan lainnya, belum terlihat mempermasalahkan keberadaan asap rokok.
Kendati begitu Imam tetap mengingatkan Sekwan menyediakan smoking area.
Pun meminta masyarakat utamanya mitra DPRD yang berkepentingan tetap menjaga kebersihan.
"Tetap itu punya hak disediakan tempat itu (smoking area). Saya enggak merokok, tapi jangan seperti terminal, karena dari berbagai lapisan datang ke sini," urai Imam.
Sekwan Musdiq Ali Suhudi, mengaku pemasangan plakat KTR mengukuti kebijakan pemerintahan kota (Pemkot) Surabaya.
"Kita mengikuti kebikajan dr pemkot mas," kata Musdiq singkat, melalui pesan WhatsApp kepada Jatimupdate.id, Selasa (31/3).
Ditanya lebih lanjut terkait smoking area, hingga berita ini tayang belum memberikan respons. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat