Sidoarjo, JatimUPdate.id - Aliansi Gerakan Sidoarjo Bersih melayangkan laporan ke DPRD Sidoarjo terkait pengangkatan Mulyono Wijayanto sebagai Dewan Pengawas RSUD Sidoarjo.
Baca juga: Aksi Balap Liar Diamankan di Arteri Porong Sidoarjo, Polisi Panggil Orang Tua Pelaku
Mereka menilai pengangkatan tersebut mencurigakan, dengan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan kedekatan pribadi Mulyono dengan Bupati Sidoarjo, Subandi.
Jubir Aliansi Gerakan Sidoarjo Bersih, Muhammad Subur, mengungkapkan bahwa Mulyono, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua tim relawan pada Pilkada Sidoarjo, diduga memperoleh posisi tersebut berkat hubungan personal yang erat dengan Bupati Subandi.
"Kami menduga ada permainan KKN dalam pengangkatan ini, dan meminta agar Bupati Subandi diperiksa serta proses hukum dijalankan jika terbukti," tegas Subur dalam pertemuannya dengan pimpinan DPRD Sidoarjo pada Senin (24/3).
Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar Mulyono Wijayanto diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan posisi untuk kepentingan bisnis pribadi, seperti pengembangan usaha laundry yang diduga dilakukan dengan memanfaatkan jabatan tersebut.
"Kami meminta agar Mulyono segera dicopot dari jabatannya sebagai Dewan Pengawas RSUD Sidoarjo jika terbukti ada praktik KKN," imbuh Subur.
Baca juga: Truk Boks Tabrak Dump Truck di By Pass Balongbendo Sidoarjo, Satu Tewas di Lokasi
Di sisi lain, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Sidoarjo Bersih.
Namun, Abdillah menegaskan bahwa pengangkatan BUMD bukanlah kewenangan langsung DPRD.
"Kami menghargai setiap aspirasi masyarakat. Namun, pengangkatan pejabat BUMD tidak langsung melibatkan DPRD, meskipun kami akan mempelajari tuntutan ini lebih lanjut," ujar Abdillah.
Baca juga: Jalan Embong Kali Krian Sidoarjo Rusak dan Berlubang
Abdillah juga menambahkan bahwa DPRD berhak melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BUMD dan pemerintahan daerah.
Ia menegaskan akan menindaklanjuti dugaan ini untuk memastikan bahwa pengangkatan pejabat dalam pemerintahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Proses pemeriksaan terkait dugaan KKN akan dilakukan secara transparan dan objektif," tutup Abdillah. (ih)
Editor : Yuris. T. Hidayat