Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua PMII Pejuangan Unitomo Noval Aqimuddin mengaku siap bila diundang Komisi B DPRD Surabaya untuk memaparkan terkait maraknya penjualan minuman beralkohol (Mihol) selama bulan Ramadan.
Noval menjelaskan, meskipun PMII Pejuangan ditemui oleh Komisi B saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (24/3), namun tidak puas sebelum dipertemukan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya Berlaku: Komisi D Malah Heran Tanpa Smoking Area, Mereka Punya Hak!
"Kami akan merasa puas kalau kami bisa dipertemukan dengan beberapa lembaga sesuai janji Dewan (Komisi B) tersebut." kata Noval, Kamis (3/4).
Kendati begitu Noval merespons positif sikap Komisi B yang berdialog langsung dengan PMII Pejuangan saat menyuarakan peredaran Mihol selama bulan puasa.
Maka dari itu, PMII Pejuangan menunggu undangan dari Komisi B untuk diskusi dengan beberapa pihak dalam rapat dengar pendapat atau RDP.
Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera
"Kalau saat ini jawabannya, meskipun kami ditemui, itu masih belum puas. Kami akan tunggu. Kami akan minta, kami akan tagih pertemuan yang dijanjikan oleh DPRD Kota Surabaya." demikian Noval Aqimuddin.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menegaskan telah menerima laporan terkait dugaan peredaran miras di bulan Ramadan. Namun eksekusi aturan tetap berada di tangan pemerintah kota.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area
Afif menegaskan, PMII Perjuangan Unitomo akan diundang bersama sejumlah pihak agar bisa ikut mengawal kebijakan terkait peredaran mihol.
"Yang jelas, pembahasannya setelah Hari Raya Idulfitri,” kata Afif. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman