Belum Memastikan Undang PMII Perjuangan, Komisi B Malah Fokus Es Krim Alkohol

Reporter : Ibrahim
M Faridz Afif, dok Jatimupdate.id/Rudi

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif belum memastikan kapan PMII Perjuangan Unitomo akan dipanggil terkait peredaran minuman beralkohol (Mihol) di Bulan Ramadan 2025.

Afif memaparkan, akan melakukan koordinasi dengan anggota Komisi B sebelum memanggil PMII Perjuangan.

Baca juga: Perkuat Dukungan Program Ketahanan Pangan Fathoni Dorong Perbaikan Akses Tambak Medokan Ayu

"Masih kita akan bahas dulu di internal di Komisi B terkait hal itu," kata Afif saat dikonfirmasi, Rabu (9/4).

Afif menjelaskan, Komisi B lebih memilih menyelesaikan es krim alkohol yang viral baru-baru ini.

Setelah itu, beber legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, akan mengundang PMII Perjuangan.

Baca juga: Komisi A Dukung Hotline Pengaduan hingga RTRW, Warga Tak Perlu Menunggu Viral

"Karena sudah ada kasus ini (es krim alkohol) kita akan selesaikan dulu ini, setelah itu nanti dengan PMII Perjuangan," tutur Afif.

Afif menjabarkan, rapat dengan PMII Perjuangan menitikberatkan pada outlet yang menjual Mihol saat Ramadan.

Baca juga: Respons Ultimatum DPRD: Raperda Banjir Tinggal Finalisasi Pendanaan, Singgung BBWS dan Pemprov Jatim

Pun akan melihat aturan dan sanksi yang akan diberikan kepada outlet tersebut.

"Nanti kita akan melihat mana dulu yang buka-buka di bulan ramadan, kita tegur. Kita mau lihat di dalam aturan apakah ada sanksi. Sanksinya seperti apa, nanti kita akan buka dulu juga dimana letak sanksinya." demikian Muhammad Faridz Afif. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru