Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif belum memastikan kapan PMII Perjuangan Unitomo akan dipanggil terkait peredaran minuman beralkohol (Mihol) di Bulan Ramadan 2025.
Afif memaparkan, akan melakukan koordinasi dengan anggota Komisi B sebelum memanggil PMII Perjuangan.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya Berlaku: Komisi D Malah Heran Tanpa Smoking Area, Mereka Punya Hak!
"Masih kita akan bahas dulu di internal di Komisi B terkait hal itu," kata Afif saat dikonfirmasi, Rabu (9/4).
Afif menjelaskan, Komisi B lebih memilih menyelesaikan es krim alkohol yang viral baru-baru ini.
Setelah itu, beber legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, akan mengundang PMII Perjuangan.
Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera
"Karena sudah ada kasus ini (es krim alkohol) kita akan selesaikan dulu ini, setelah itu nanti dengan PMII Perjuangan," tutur Afif.
Afif menjabarkan, rapat dengan PMII Perjuangan menitikberatkan pada outlet yang menjual Mihol saat Ramadan.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area
Pun akan melihat aturan dan sanksi yang akan diberikan kepada outlet tersebut.
"Nanti kita akan melihat mana dulu yang buka-buka di bulan ramadan, kita tegur. Kita mau lihat di dalam aturan apakah ada sanksi. Sanksinya seperti apa, nanti kita akan buka dulu juga dimana letak sanksinya." demikian Muhammad Faridz Afif. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat