Karena Homoseksual, Satu Anggota Polres Trenggalek Dipecat

Reporter : Fajar Fuadi
Upacara PDTH scara in absentia atau tanpa dihadiri anggota polres trenggalek yg terbukti mengalami disorientasi seksual

 

Trenggalek, JatimUPdate.id : Satu Anggota Polisi Polres Trenggalek melepas baju dinasnya dengan status Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Sebab, homoseksual atau penyuka sesama jenis.

Baca juga: Terima kasih untuk Kepala SD Muhammadiyah 1 Trenggalek yang Mengkritik MBG

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki menuturkan Bripda LQ melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma, baik itu norma agama maupun sosial.

"Karena melanggar perbuatan tersebut, akhirnya dilakukan penyelidikan oleh Paminal Polda Jatim, kemudian setelah terbukti akhirnya disidangkan oleh Bidpropam Polda Jatim," kata Ridwan.

Upacara PTDH Bripda LQ itu berlangsung di Polres Trenggalek Selasa (06/05/2025) lalu. Dalam upacara itu, Bripda LQ tidak hadir secara langsung atau in absentia.

Baca juga: Sikap Tegas BASSRA: Dukung Perpres 111/2025 dan Desak UU Khusus Penanganan LGBT

Kasus tersebut bermula dari pengembangan kasus disorientasi seksual anggota lain yang ternyata Bripda LQ juga terlibat di dalamnya. Ridwan menegaskan, perbuatan pelaku dilakukan mulai satu tahun yang lalu.

"Kami tidak tahu persis berapa kali melakukan karena yang bersangkutan tidak mengakui secara keseluruhan tapi yang terbukti dengan salah satu anggota lain itu sekali," lanjutnya.

Menurut Ridwan, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda LQ sebenarnya sudah sering disosialisasikan kepada anggota.

Baca juga: Presiden Prabowo resmi menetapkan Perpres 111/2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.

Jika seorang anggota melakukan atau terindikasi kepada pelanggaran tersebut maka ancamannya adalah PTDH.

“Yang bersangkutan, di dalam hasil pemeriksaan terbukti melanggar norma tersebut. Memang sempat banding tapi seluruh rangkaian sudah selesai dan putusan dilakukan di Polda Jatim.” (yp/ff/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru