Sidoarjo, JatimUPdate.id - Jika tidak ada perubahan mendadak, proses Pendaftaran Perangkat Desa (P2D) di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, akan resmi dibuka mulai Senin, 2 Juni 2025, hingga 18 Juni 2025.
Baca juga: Lonjakan Kasus Korupsi Aparatur Desa, Kejagung Luncurkan Aplikasi Jaga Desa untuk Zero Korupsi
Proses ini akan berlangsung setiap hari dari Senin hingga Sabtu, sebagai bentuk akomodasi bagi calon peserta yang memiliki kesibukan kerja pada hari kerja biasa.
Keputusan itu disampaikan oleh Anggara Pribadi, Sekretaris Panitia Pengangkatan Kepala Dusun (Kasun) Sidorenggo, Desa Sidorejo dikutip dari duta.co, Minggu (1/6/2025).
"Awalnya kami usulkan hanya Senin hingga Jumat, tapi Kecamatan meminta dibuka penuh sepekan, kecuali hari libur nasional dan Minggu," ujar Anggara.
Menurut Anggara, panitia yang berjumlah tujuh orang akan bekerja secara maksimal, terutama pada tahap verifikasi dokumen calon. Adapun persyaratan utama bagi peserta antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI), Usia minimal 20 tahun saat pendaftaran dibuka dan maksimal 42 tahun saat pendaftaran ditutup. Pendidikan minimal SLTA/sederajat, dengan seluruh ijazah wajib dilampirkan legalisir dan menunjukkan dokumen asli.
"Calon peserta dapat datang langsung ke kantor panitia di Balai Desa untuk mendapatkan daftar syarat lengkap," tambah Anggara.
Di tengah upaya penataan aparatur desa ini, publik dikejutkan oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dalam Sehari KPK Lakukan OTT Dua Kepala Daerah di Jateng dan Jatim
Lebih jauh disebutkan bahwa OTT ini mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan, yang juga menggelar P2D serentak di 10 desa, termasuk Desa Medalem, Sudimoro, Kepatihan, Kepadangan, Kemantren, Kepunten, Grabagan, Kebaron, Janti, dan Kepuh Kemiri.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan uang ratusan juta rupiah, serta seorang makelar berinisial SY, yang diduga menjadi penghubung ke pihak seleksi. Tak hanya itu, dua oknum kepala desa juga turut diamankan.
Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki ST, mengapresiasi tindakan cepat aparat.
"Semoga pengusutan tidak berhenti di permukaan, dan mampu membongkar aktor utamanya," kata Sigit dalam keterangannya.
Baca juga: Hasil Lelang Jabatan Eselon II Bondowoso Diumumkan, Enam ASN Masuk Tiga Besar di Dua Posisi
Ketua Panitia P2D Sidorejo, Mokhammad Kaiyis, menyampaikan bahwa seleksi di desanya akan berjalan transparan dan berbasis kompetensi.
Proses seleksi mencakup, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Tes Kemampuan Bidang Perangkat Desa.
"Nilai langsung keluar dan diranking. Sistem ini seharusnya menutup celah korupsi. Tapi kalau masih bisa disusupi, itulah kecanggihan kebathilan," ujarnya.
Kaiyis menekankan bahwa kelulusan ditentukan murni oleh hasil ujian, bukan oleh intervensi pihak luar. Ia berharap masyarakat tetap antusias dan percaya pada proses seleksi yang tengah dibangun lebih bersih dan profesional. (ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat