Mereka Mengajar dengan Setia, Digaji Rp150 Ribu, dan Kini Mengetuk Pintu DPRD

Reporter : M Aris Effendi
Para Guru GTT dan PTT berpose usai mengadukan nasib mereka ke wakil rakyat.

 

Bondowoso, JatimUPdate.id, - Sudah bertahun-tahun mereka mengabdi di ruang-ruang kelas. Mengajar dengan sabar, mendidik generasi, dan menjalankan tugas seperti guru berstatus tetap.

Baca juga: Jembatan Sentong Bondowoso–Jember Ditutup Total, Struktur Ambrol dan Retak Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Namun hingga hari ini, penghasilan mereka bahkan tak cukup untuk sekadar membayar ongkos ke sekolah.

Kondisi itu membuat ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bondowoso bergerak.

Pada Kamis (19/6/2025), mereka mendatangi gedung DPRD untuk menyuarakan tuntutan mereka: kejelasan status, honor yang layak, dan pengangkatan sebagai ASN PPPK.

Ketua GTT Kabupaten Bondowoso, Siti Maltufah, menyampaikan aspirasi itu mewakili sekitar 900 honorer yang terbagi dalam dua kategori: R2 (yang masuk database BKN) dan R3 (belum masuk database, tapi telah mengabdi lebih dari dua tahun).

“Kami mendesak agar Pemkab Bondowoso segera mengusulkan formasi seleksi ASN PPPK 2024 secara maksimal sesuai kebutuhan,” kata Tufa, sapaan akrabnya.

Lebih dari itu, ia juga menyinggung adanya informasi soal wacana pengangkatan PPPK paruh waktu dari pemerintah pusat.

Tufa berharap, honorer senior seperti dirinya dan rekan-rekan yang telah lama mengabdi bisa mendapat prioritas jika skema tersebut direalisasikan.

“Kami sudah bertahun-tahun mengabdi, namun status dan penghasilan kami tidak menentu. Bila ada pengangkatan PPPK, kami berharap didahulukan,” tambahnya.

Honor Tak Layak, SK Tak Kunjung Terbit

Baca juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

Selain pengangkatan, Tufa juga menyoroti soal tidak adanya SK Bupati yang menjadi dasar legalitas pengabdian mereka. Tanpa SK tersebut, banyak guru yang tidak bisa mengakses Tunjangan Profesi Guru (TPG), meskipun telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Ada yang hanya digaji Rp150 ribu per bulan. Untuk hidup sebulan jelas tidak cukup. Bahkan untuk ongkos ke sekolah pun berat,” katanya lirih.

Ia juga mengungkap adanya ketimpangan antara honorer non-kategori dan mereka yang masuk dalam K1 atau K2. Padahal, beban kerja mereka tidak berbeda.

“Kami hanya ingin diperlakukan setara. Bukan diberi janji, tapi diakui secara nyata.”

DPRD Berkomitmen Kawal

Baca juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

Menanggapi aspirasi itu, anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A. Mansur, M.H., menegaskan bahwa pihak legislatif akan mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian serius.

“Kami berharap pemerintah benar-benar mencarikan solusi agar kesejahteraan mereka membaik,” ujar politisi PKB tersebut.

Ia menyebut, ada sekitar 101 guru honorer di Bondowoso yang sudah lulus PPG 2023–2024, tapi belum bisa menerima tunjangan karena terganjal syarat siltap (penghasilan tetap) dari daerah.

“Ini yang kami perjuangkan dalam Perubahan APBD tahun ini. Sedangkan sisanya, yang jumlahnya sekitar 900 orang, akan kami dorong bertahap sesuai regulasi,” tutupnya.

Kini, suara mereka telah sampai ke ruang-ruang wakil rakyat. Tapi bagi para guru honorer ini, perjuangan belum usai. Mereka hanya ingin satu hal: diakui, dihargai, dan diperlakukan dengan adil, sebagaimana mereka telah lama menjalankan tugas mendidik anak bangsa, dalam diam, dalam pengabdian. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru