Tulungagung, JatimUPdate.id –BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN dan meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan Program JKN.
Baca juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Pajang Daftar Penerima PBI di Desa
Sebagai upaya memberikan kemudahan layanan administrasi kepesertaan bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan administrasi kepesertaan secara tatap muka dan non tatap muka. Kehadiran kanal layanan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kanal layanan tatap muka yang disediakan oleh BPJS Kesehatan adalah pelayanan administrasi kepesertaan dimana peserta berinteraksi secara langsung dengan petugas BPJS Kesehatan. Berbagai pilihan kanal layanan tatap muka yang disediakan oleh BPJS Kesehatan yaitu pelayanan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan Kantor Kabupaten BPJS Kesehatan, pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP), dan pelayanan BPJS Keliling.
Sedangkan kanal layanan non tatap muka yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan menjawab kebutuhan masyarakat yang memerlukan digitalisasi layanan. Masyarakat dapat mengakses kanal layanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, whatsapp Pandawa di nomor 08118165165, Care Center 165, BPJS Online, dan website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati menjelaskan, jika masyarakat memerlukan pelayanan pendaftaran peserta, perubahan data bahkan penyampaian pengaduan atau keluhan dan permohonan informasi dapat dilakukan melalui kanal layanan tatap muka maupun non tatap muka. Masyarakat memiliki banyak pilihan kanal layanan sesuai dengan yang diinginkan.
“Banyaknya pilihan kanal layanan administrasi kepesertaan, diharapkan semakin mempermudah masyarakat. Jika domisili dekat dengan kantor BPJS Kesehatan atau mempunyai waktu cukup bisa langsung datang untuk pengurusan. Namun jika domisili jauh dari kantor BPJS Kesehatan, masyarakat dapat langsung memanfaatkan berbagai kanal layanan non tatap muka. Saat ini banyak masyarakat dengan kesibukan pekerjaan, sehingga seringkali tidak ada waktu untuk ke kantor BPJS Kesehatan, pakai saja digitalisasi layanan JKN, “ jelas Fitri, Rabu (25/06/2025).
Baca juga: DPR Sahkan 10 Dewas BPJS Periode 2026–2031, Ini Daftar Namanya
Lebih lanjut Fitri menjelaskan, BPJS Kesehatan melakukan berbagai inovasi untuk memberikan layanan administrasi kepesertaan yang lebih dekat dengan masyarakat. BPJS Keliling adalah layanan administrasi kepesertaan dimana petugas BPJS Kesehatan langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa, agar masyarakat yang jauh dari kantor BPJS Kesehatan dan terkendala jaringan internet tetap dapat mengakses layanan.
“Salah satu upaya kami untuk jemput bola adalah BPJS Keliling. BPJS Keliling dilaksanakan di berbagai desa, kami bekerjsama dengan pemerintah desa yang menyediakan tempat dan memberikan informasi kepada warga desa terkait jadwal BPJS Keliling, “ tuturnya.
Di Kabupaten Tulungagung, kegiatan BPJS Keliling juga bekerjasama dengan Polres Tulungagung. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi para pemohon SIM agar sekaligus dapat mengurus pendaftaran sebagai peserta JKN.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Langkah Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI
“BPJS Keliling di Kabupaten dilaksanakan setiap hari pada dua titik layanan. Titik pertama di Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (SATPAS SIM) dan titik lainnya mengikuti jadwal SIM Keliling, “ cerita Fitri.
BPJS Keliling di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan dilaksanakan di balai desa atau tempat yang ditentukan oleh pemerintah desa. Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan berbagai stakeholder diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, sehingga universal health coverage di tiga Kabupaten tersebut dapat segera tercapai.
“BPJS Keliling di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan setiap minggu dilaksanakan masing -masing sebanyak dua kali. Sehingga total pelayanan BPJS Keliling Kantor Cabang Tulungagung dalam seminggu ada 14 titik. Dibutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, agar Program JKN dapat berjalan dengan baik untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia tercover JKN,“ pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi